Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PKP2) Andi Bakti Haruni mengatakan Instalasi Pengelolan Air Limbah (IPAL) Losari memperoleh anggaran Rp58 miliar dari APBN 2017.

"IPAL Losari mendapat anggaran Rp58 miliar tahun ini, sehingga pembangunannya dapat kembali dilanjutkan," kata Andi Bakti saat memaparkan Program Strategis SKPD Lingkup Pemprov Sulsel yang digelar Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel di Makassar, Selasa.

Ia mengatakan pembangunan IPAL Losari merupakan bagian dari 10 program prioritas tata ruang Kawasan Maminasata. Proyek IPAL Losari ini terhenti sejak tahun 2011 karena masalah pembebasan lahan.

"Pemkot Makassar sudah membebaskan lahan, dan sudah ada desain proyeknya, sehingga kita harapkan proses pembangunannya bisa terus berjalan," ujarnya.

Menurut Andi Bakti, program pembangunan IPAL tersebut secara keseluruhan akan menelan anggaran hingga triliunan rupiah.

"Dengan anggaran Rp58 miliar, yang bisa dibangun masih terbatas pada instalasi perpipaan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman yang didanai oleh APBN bagi Sulsel memperoleh alokasi anggaran Rp177, 6 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa item kegiatan yaitu pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) Kabupaten Sinjai dan Takalar, pembangunan sistem pengelolaan drainase, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Kota Palopo, Kabupaten Maros, dan Toraja, serta pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS)3R Kabupaten Bone.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024