Sinjai (Antara Sulsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar musyawarah rencana pembangunan daerah (musrenbang) tingkat Kecamatan Sinjai Barat, untuk mendengarkan usulan program masyarakat tahun 2018 .

"Jadi usulan yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun renja kami tidak bisa realisasikan, apalagi tahun depan adalah merupakan tahun terakhir RPJMD tersebut," kata Koordinator Tim Musrenbang Kabupaten Sinjai,  Hj Nikmat B Situru saat membuka acara di Aula Kantor Camat Sinjai Barat, Rabu.

Nikmat Situru, yang juga Pelaksana tugas Kepala Bappeda Sinjai mengatakan seluruh usulan tersebut akan diramu kembali untuk diajukan pada musrenbang tingkat Kabupaten Sinjai dengan mengacu pada RPJMD 2013-2018 dan rencana kerja (renja) satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Program yang diusulkan seperti perbaikan jalan, pembangunan/rehabilitasi sarana kesehatan, pembangunan jalan tani dan irigasi, pengadaan bibit padi, serta usulan lainnya, sama dengan kecamatan lain," katanya.

Camat Sinjai Barat Andi Paris berharap usulan kegiatan yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat direalisasikan pemerintah setempat untuk kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai Hj Nurbaya Toppo, meminta kepada masyarakat agar usulan pada tahun depan, merupakan kegiatan mendesak dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Turut hadir pada kegiatan tersebut tripika kecamatan, para kepala SKPD Lingkup Pemkab Sinjai, kepala desa/lurah dan tokoh masyarakat setempat.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024