Mamuju (Antara Sulbar) - Penghitungan suara Pilkada melalui portal KPU Provinsi Sulawesi Barat dijelaskan bukan merupakan hasil final dari Pilkada Sulbar yang telah digelar 15 Februari 2017.

"Hasil penghitungan suara melalui portal resmi KPU Sulbar, bukan hasil final Pilkada Sulbar, dan itu tidak mencerminkan hasil Pilkada Sulbar," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuriah di Mamuju, Sabtu.

Ia menyampaikan hasil resmi Pilkada Sulbar akan ditetapkan melalui hasil rekapitulasi seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) ditingkat Kecamatan di Sulbar maupun rekapitulasi dari KPU tingkat Kabupaten.

Oleh Karena itu menurut dia, masyarakat Sulbar mesti menunggu hasil Pilkada berdasarkan ketetapan KPU sebagai penyelenggara.

Sebelumnya ratusan pendukung pasangan calon Gubernur dan calon wakil Gubernur Suhardi Duka dan Kalma Katta (SDK-Kalma) mendatangi kantor KPU Sulbar mempertanyakan perhitungan Pilkada melalui portal KPU Sulbar.

Massa tersebut kemudian membubarkan diri secara tertib setelah diberikan penjelasan oleh Ketua KPU Sulbar, bahwa hasil perhitungan melalui portal KPU Sulbar bukan merupakan hasil akhir Pilkada Sulbar.

"Kami juga mendesak KPU Sulbar agar menyampaikan secara resmi bahwa perhitungan yang ada di portal KPU Sulbar dinyatakan bukan sebagai hasil final Pilkada Sulbar agar masyarakat tenang dan tidak gaduh karena hasil portal itu," kata Hajrul Malik tim pendukung cagub cawagub SDK-Kalma.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024