Makassar (Antara Sulsel) - Seorang oknum mahasiswa STIMIK AKBA Makassar tertangkap saat menerima paket kiriman narkoba jenis ganja,  dari jasa pengiriman di jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tersangka ditangkap saat menerima barang tersebut di depan minimarket. Paket tersebut berisikan ganja seberat 600 gram," kata Kepala BNNP Sulsel Kombes Pol Andi Taqdir Tiro membenarkan, Senin.

Sementara Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulsel AKBP Ustim Pangarian mengatakan, tidak hanya ganja diamankan, dua paket daun kering diduga teh hijau dan satu ponsel juga disita petugas saat tersangka diciduk.

Menurut dia, berdasarkan kronologis kejadian, berawal informasi dari BNNP Sumatera Utara bahwa ada pengiriman paket yang diduga kuat ganja, kemudian berkoordinasi dengan BNNP Sulsel untuk ditelusuri.

Pihak BNNP Sulsel kemudian berkordinasi dengan tim Satgas interdiksi Airport (Aplog dan Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin melalui pendeteksi paket yang dimaksud.

Perusahaan itu ekspedisi kargo penerima di Makassar PT Indah Yatama , selanjutnya bersama tim dan petugas ekspedisi kargo itu melakukan kontrol pengiriman ke alamat tujuan dan penerima barang.

Berdasarkan pengakuan tersangka berinisial RN (22) berstatus mahasiswa STIMK AKBA beralamat di Perumahan Griya Apita Pratama, barang haram tersebut di pesan langsung dari Medan dengan menggunakan jasa pengiriman.

"Dari bukti SMS sebanyak tiga kali menerima dan memesan paket ganja dari Medan dengan modus yang sama dibeli dari Yudi asal Medan sebagai penjual," bebernya.

Tersangka berdalih menggunakan ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri, namun setelah diintrogasi berencana menjual ke teman mahasiswanya, tetapi keburu tertangkap.

Mengenai dengan penangkapan itu memanfaatkan jasa pengiriman, kata dia, pihaknya tetap berkoordinasi untuk segala hal terkait dengan mematahkan jaringan peredaran narkoba di Sulsel menggunakan modus pengiriman
Sebelumnya,

penangkapan tersebut dilakukan tim BNNP Sulsel di pimpin Kabid Pemberantasan AKBP Ustim Pangarian pada Minggu 19 Februari 2017 pukul 16.45 di jalan Perintis Kemerdekaan kilometer 17 persis didepan minimarket, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024