Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meminta agar kisruh Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Takalar diselesaikan dengan baik.

"Pesan saya satu, selesaikan masalah pilkada ini dengan baik, dengan damai, sesuai dengan proses-proses yang ada," kata Syahrul yang ditemui di Makassar, Kamis.

Syahrul juga mendorong agar pihak-pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil Pilkada Takalar untuk menempuh jalur hukum yang telah disediakan.

"Pihak yang tidak puas, jalannya masih ada yaitu ke Mahkamah Konstitusi (MK) , dan saya lihat dari media, langkah itu yang akan ditempuh, ini kita apresiasi, kita dorong agar diselesaikan melalui MK," jelasnya.

Pihaknya, kata Syahrul, berada pada posisi netral, dan mendorong penyelesaian berbagai masalah terkait pilkada dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya KPUD Kabupaten Takalar telah menyelesaikan tugasnya, sampai pada pelaksanaan Rapat Pleno pengumuman penghitungan hasil suara, di Kantor KPU Takalar, Rabu (22/2).

Hasilnya, pasangan Syamsari Kitta dan Achmad Dg. Se're berhasil mengungguli pasangan calon petahana, Burhanuddin Baharuddin dan Natsir Ibrahim.

Ketua KPU Sulsel Iqbal Latief mempersilahkan pasangan calon atau tim yang merasa tidak puas terhadap hasil rekapitulasi KPU tersebut, untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat ke MK.

Pihaknya bersama KPUD Takalar mengaku siap mempertanggung jawabkan penyelenggaraan dan hasil akhir dari Pilkada yang telah dilaksanakan.

"Syarat pengajuan gugatan yaitu paling lama tiga hari setelah hasil pleno KPUD," pungkasnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024