Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat memantau Pilkada Sulbar yang telah digelar sejak 15 Februari 2017 secara tertutup sesuai dengan tugas dan fungsinya.

"Ombudsman Sulbar bertugas memantau Pilkada Sulbar sesuai tugas dan fungsi jangan sampai ada pelanggaran administrasi, dan melakukan pengawasan tertutup" kata Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, penyelenggara dan pengawas Pilkada akan diawasi agar bekerja sesuai tugas dan fungsinya dan jangan sampai melakukan pelanggaran administrasi dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Sulbar.

Menurut dia, Ombudsman ditingkat nasional dan KPU RI telah melakukan kerjasama mensukseskan Pilkada, dan Ombudsman Sulbar akan

Ia menyampaikan terkait opini publik yang berkembang dimasyarakat yang terkesan membuat gaduh, mengenai saling klaim kemenangan di Pilkada Sulbar dianggap dalam batas wajar.

"Saya kira memang di negeri ini sudah sering gaduh dengan opini yang belum tentu sesuai dengan fakta dilapangan, apalagi pada momen Pilkada, sehingga terkait opini saling klaim sebagai pemenang yang berseliweran di dunia maya maupun dunia nyata, saya pikir itu sah-sah saja, dengan catatan jangan memaksakan kehendak ketika fakta berkata lain," ujarnya.

Menurut dia, pengawasan Pilkada Sulbar secara tertutup baik terhadap tahapan pilgub sulbar baik kepada penyelenggara Pemilu maupun pengawas pemilu, Dalam rangka mendorong layanan publik berkualitas di Pilkada Sulbar.

"Semoga semua tetap dapat bekerja maksimal, sehingga momen Pilkada sulbar ini dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas yang bisa membawa daerah ini, ke arah yang lebih baik," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024