Makassar (Antara Sulsel) - Sebanyak tujuh orang menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar atas dugaan Pungutan Liar (Pungli) penerimaan siswa baru dilakukan oknum guru dan Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sementara ini mereka diperiksa jaksa di ruangan untuk diminta keterangan, mereka diantaranya guru dan orang tua siswa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Makassar, Sri Suryanti Maluto di kantornya, Kamis.

Menurut dia, pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah keterlibatan guru serta pihak orang tua murid terlibat transaksi dengan dugaan berbau Pungli tanpa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Selain itu pemeriksaan tujuh orang tersebut guna mengali lebih dalam peran masing-masing, mengingat penambahan bangku di sekolah favorit itu tidak dibenarkan.

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaannya, apakah yang punya kebijakan di sekolah itu ditahan, hasil pemeriksaan akan membuktikan itu," ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Makassar, Alham, menambahkan pihaknya masih menangani kasus ini dengan baik termasuk mengorek keterangan dari saksi hingga nantinya bermuara pada penetapan tersangka.

Berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada praktik pungli di sekolah tersebut, bahwa ada penambahan bangku siswa diduga tidak melalui mekanisme pendaftaran seharusnya dengan melalu pendaftaran berbasis daring atau online.

Bahkan manipulasi data laporan pendaftar siswa ada perbedaan dalam database sesuai data untuk sekolah SMAN 1 sebanyak 209 siswa data dari operator telkom. Sedangkan diterima secara keseluruhan tahun ajaran 2016-2017 mencapai 396 orang siswa atau ada selisih 102 siswa yang tidak terdaftar.

"Rata-rata ada yang membayar mulai dari Rp5 juta kemudian Rp7,5 juta hingga Rp10 juta per siswa, inilah menjadi penyebabnya karena tidak melalui sistem dan diduga kuat melakukan pungutan liar," ucap Alham kepada wartawan.

Selain pemeriksaan untuk SMAN 1, pihak Kejari Makassar juga menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak guru maupun guru SMA Negeri 5 juga diketahui menjalankan modus yang sama dengan SMA Negeri 1 Makassar, bahkan sudah ada tersangka ditetapkan menjalankan pungli.

Modus operandinya sekolah ini hanya melaporkan 12 kelas dengan berisi 36 orang siswa pada tiap kelasnya kepada operator Telkom. Namun fakta di lapangan ditemukan ada tambahan tiga kelas dengan jumlah siswa masing-masing kelas sebanyak 36 orang siswa didaftar secara offline.

Pungli yang terjadi pada kedua sekolah tersebut modusnya didaftar secara offline dan diduga diminta tarif dari Rp10 juta sampai Rp50 juta dengan dalih sumbangan untuk sekolah setempat.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024