Makassar (Antara Sulsel) - Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tertutup dalam hal penanganan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang ditanganinya dan bahkan pihak penerangan hukum juga tidak mengetahui informasi terbaru perkara korupsi tersebut.

"Saya minta maaf sama teman-teman wartawan karena informasi soal perkembangan perkara di Pidsus sudah sangat sulit didapatkan," ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel Salahuddin di Makassar, Kamis.

Dia mengatakan, mulai tertutupnya akses informasi baru terjadi saat ini karena sebelum-sebelumnya, dirinya selalu mendapatkan informasi terbarukan dalam setiap penanganan kasus korupsi yang ditangani bidang pidana khusus.

"Silakan langsung ke bagian pidsus, mungkin teman-teman wartawan bisa mendapatkan informasinya langsung ketimbang kami di Penkum ini," katanya.

Menurut dia materi informasi soal perkembangan penangan perkara di Pidsus sangat sulit untuk didapat. Termasuk data jadwal serta pihak yang akan diperiksa penyidik.

Diketahui, mulai terbatasnya akses informasi di bagian pidana khusus ini setelah pucuk pimpinan berganti, meskipun memang sebelum-sebelumnya data-data penanganan kasus memang cukup sulit didapatkan.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Bidang Pidsus Kejati Sulsel, Tugas Utoto membantah adanya info yang menyatakan jika akses informasi penanganan perkara di bidangnya itu tertutup.

"Tidak ada seperti itu, semua informasi perkembangan perkara itu tugas Penkum sebagai pusat informasi. Karena itu memang wewenang dan tupoksinya dia," tegasnya.

Tugas Utoto menuturkan bila dirinya akan coba mengecek langsung ke bawahannya pada tingkat kepala seksi itu kenapa informasi tertutup bahkan untuk bagian Penkum.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024