Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendukung upaya Kejaksaan Negeri setempat dalam melakukan pemberantasan pungutan liar pada sistem penerimaan calon siswa baru.

"Kita dukung langkah dari kejaksaan dalam melakukan pemberantasan pungutan-pungutan dan jangan cuma di sekolah tapi di semua sektor juga," ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis.

Sebelum semua sekolah menengah atas (SMA) berada di bawah kendali Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan, dirinya sudah pernah mengumpulkan seluruh kepala sekolah dari semua tingkatan.

Pada saat mengumpulkan kepala sekolah itu, dirinya menegaskan kepada semua tenaga pendidik untuk menghindari praktik pungutan-pungutan yang tidak ada aturannya dari pemerintah.

"Saya sudah pernah kumpulkan semua kepala sekolah itu dan mengingatkan agar tidak ada pungutan dalam bentuk apapun karena saya tidak pernah memerintahkan dan tidak membenarkan adanya pungutan terhadap siswa," katanya.

Danny --sapaan akrab Ramdhan Pomanto-- juga pernah memanggil khusus Kepala SMA Negeri 1 Makassar Abdul Hajar yang sudah ditetapkan tersangka pungutan liar oleh Kejaksaan Negeri Makassar.

Saat berbicara berdua dengan kepala sekolah itu, dirinya pernah meminta kejujuran apakah menerima uang dari orang tua calon siswa, tetapi berulang kali dijawab tidak menerima.

"Saya pernah panggil khusus Kepsek SMA 1, saya cuma minta kejujurannya apakah pernah menerima dan berulang kali bilang tidak. Saya cuma bilang, saya dukung kamu jika memang benar," katanya.

Sebelumnya, kejaksaan menetapkan dua tersangka kasus dugaan pungutan liar penerimaan calon siswa baru dari dua sekolah, yakni Kepala SMAN 5 Makassar Muhammad Yusran dan Kepala SMAN 1 Makassar Abdul Hajar.

Ia mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua dari lima alat bukti sesuai dengan ketentuan KUHAP.

"Sementara ini baru dua sekolah kami usut sesuai laporan yang diterima. Kalau ada laporan lagi dari sekolah lain, pasti kami siapkan tim penyelidik lainnya juga untuk turun melakukan penyelidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Alham.

Dia menuturkan modus operandinya pada SMAN 5, yakni hanya melaporkan 12 kelas dengan kapasitas 36 orang siswa pada tiap kelas kepada operator "online" Telkom.

Namun. fakta di lapangan ditemukan ada tambahan tiga kelas dengan jumlah siswa masing-masing kelas 36 siswa didaftarkan secara "offline".

Pungutan liar yang terjadi pada kedua sekolah tersebut modusnya didaftar secara "offline", dan diduga diminta tarif Rp10 juta sampai Rp50 juta dengan dalih sumbangan untuk sekolah setempat.

Di SMAN 1 Makassar masih dalam tahap penyelidikan. Kendati demikian, penyidik sudah mengantongi nama calon tersangka yang diduga terlibat dalam praktik pungli itu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024