Makassar (Antara Sulsel) - Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menyetujui penetapan proyek kerja sama Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAM) Regional Maminasata.

"Rapat ini sebagai bagian penyempurnaan kerja sama untuk disahkan ke tingkat Paripurna dilaksanakan Senin pekan depan," sebut Ketua Bamus DPRD Sulsel Haedar Madjid di Makassar, Jumat.

Menurut dia, hasil rapat dengan Komisi D Bidang Pembangunan, telah menyimpulkan hasil rapat dengan Pemerintah Provinsi Sulsel untuk selanjutnya diparipurnakan sebagai bagian dari aturan.

Selain itu, Bamus hanya menjalankan jadwal sesuai hasil rapat, kemudian dilanjutkan pada Rapat Paripurna dalam hal Penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman antara pihak pelaksanaan proyek tersebut.

"Semua sudah dikaji oleh Komisi D dan disimpulkan, Bamus tinggal menjadwalkan rapat paripurnanya dan semua peserta rapat menyetujui," tambah politisi asal Demokrat itu.

Sementara anggota Komisi D, Selle KS Dalle mengatakan, proyek tersebut merupakan proyek program nasional dianggarkan APBN dari dana hibah senilai Rp2 triliun lebih untuk pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA).

Sedangkan luas lahan pembangunan tersebut, diketahui seluas 4,8 hektare di wilayah Kabupaten Gowa. Sumber air berasal dari kawasan Bendungan Bili-bili akan didistribusikan ke wilayah Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar atau Maminasata.

Pada proyek tersebut, kata dia, dikelola Kementerian Prasarana Umum dan Perumahan Rakyat dengan ditangani dua Dirjen Kementerian yakni Cipta Karya dan Sumber Daya Air dan Mineral.

"Proyek ini sudah lama dibahas sejak 2010. Diperkirakan hasil air bersih bisa mencapai seribu liter per detik mengaliri Makassar, Gowa, Maros dan Takalar," katanya.

Sehingga dengan adanya IPA aliran air bersih akan mencukupi di wilayah Makassar dulunya hanya 60 persen, nantinya bisa mencapai 100 persen, begitupun Gowa, Maros dan Takalar.

Sementara Kepala Dinas PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemrov Sulsel, Andi Darmawan Bintang menuturkan, proyek tersebut berada di Dusun Bangka-bangkala, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Gowa, dan dananya bantuan hibah dari pemerintah pusat.

Selain itu, dengan adanya IPA ini menjawab ketersediaan air bersih, mengingat jumlah penduduk terus bertambah per tahunnya mencapai 300 ribu jiwa lebih yang saat ini sudah mencapai 1,9 juta jiwa lebih di wilayah tersebut.

"Proyek ini memang sidang lama dirancang untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat di wilayah Maminasata dan sesuai petunjuk Peraturan Presiden. Distribusi air baku bila IPA itu jadi bisa mencapai seribu liter per detik di wilayah Maminasata" katanya.

Mengenai Penandatangan MoU nanti saat Paripura, kata dia, sebagai payung hukum pelaksanaan proyek guna masing-masing pihak melaksanakan pekerjaannya.

Proyek SPAM regional tersebut akan mengalirkan air 1.000 liter per detik diambil dari air baku dari kawasan Bendungan Bili-Bili, akan didistribusikn ke Makassar sebesar 600 liter per detik, Gowa 200 liter per detik, Maros 130 liter per detik dan sisanya dialokasikan ke Takalar sebanyak 70 lilter per detik.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan pihak Japan International Coperation Agency (JICA) akan dilaksanakan dalam rapat paripurna di DPRD Sulsel.

Perjanjian tersebut sebagai persyaratan bagi pusat untuk melakukan kerja sama dengan pihak JICA dari Japan sebagai ahli dalam pengelolaan air bersih karena berpengalaman saat membuat Bendungan Bili-bili di Kabupaten Gowa.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024