Mamuju (Antara Sulbar) - Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menempati urutan kedua dari 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Pelaksana Tugas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulbar Darno Majid di Mamuju, Jumat, mengatakan, LPPD Sulbar berada di urutan kedua nasional sehingga kedepan harus semakin baik dan berkualitas dalam penyusunan LPPD.

Kedepan dalam penyusunan LPPD harus dilaksanakan tidak melanggar peraturan yang ada serta bekerja dengan profesional dan efisien, katanya.

Ia mengatakan, prestasi ini diraih karena kerja keras dan kerjasama yang baik oleh Tim Penyusunan LPPD Provinsi, dimana pada tahun 2015 Penyusunan LPPD Sulbar meraih urutan ke 18 dari 34 provinsi.

Menurut dia, rendahnya peringkat di tahun sebelumnya disebabkan karena kurangnya data pendukung yang di laporkan baik dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Provinsi maupun dari Kabupaten sehingga penilaian oleh tim nasional masih rendah.

Ia juga menyampaikan, bahwa inti dari penyusunan LPPD yakni menggali dan menerima ilmu tentang bagaimana menyusun LPPD yang baik, saling bertukar informasi dengan narasumber dan menanyakan hal-hal yang masih belum dipahami sehingga pelaporan LPPD dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia mengharapkan agar penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat melengkapi segala persyaratan yang dibutuhkan karena LPPD merupakan suatu keharusan yang mesti dipertanggungjawabkan oleh organisasi perangkat daerah baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja yang telah dilaksanakan.

"Segala sesuatu dalam pekerjaan harus teliti ke titik manfaat dengan memanfaatkan narasumber, sinti dalam kekuatan pembangunan kerja adalah sama," katanya.

Untuk penyusunan LPPD di Sulbar, pada tahun 2017 mendatang terdapat enam kabupaten yang menyusun LPPD, sebanyak 41 orang perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar, dan 12 orang perwakilan dari OPD kabupaten.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024