Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung pembentukan panitia khusus (Pansus) tandang buah segar (TBS) harga sawit yang dibentuk DPRD Provinsi Sulbar.

"Pemerintah sangat mendukung terbentuknya pansus TBS sawit dan mendukung langkah yang dianggap ada pelanggaran yang dilakukan perusahaan sawit," kata pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, pemerintah sangat meminta agar segala bentuk persoalan pelanggaran perusahaan sawit yang ditemukan dilaporkan ke pihak berwajib jika dianggap baik itu ada pencurian dan penggelapan pajak.

"Perlu ada pengaduan dari masyarakat yang disampaikan kepada Polda, sehingga Polda bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut," katanya

Carlo mendukung terbentuknya perusahaan sawit jika bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, karena jika harga sawit naik, 300 ribu jiwa petani sawit yang menggantungkan hidupnya terhadap penjualan sawit tentu akan merasakan manfaatnya dan kesejahteraan petani sawit akan lebih meningkat.

Ia mengaku akan menyampaikan permasalahan penetapan harga sawit ke kementerian Pertanian yang dianggap merugikan petani sawit.

Sejumlah anggota DPRD Sulbar diantaranya Rayu, Abd Rahim, Taufan, Jumiati dan lainnya menemui Penjabat Gubernur Sulbar, Carlo B Tewu, untuk menyampaikan, bahwa Pansus TBS dibentuk untuk menguak sejumlah dugaan kecurangan dalam penetapan harga TBS oleh perusahaan sawit di Sulbar.

Rayu, sebagai Ketua Pansus TBS mengemukakan, bahwa pembentuka pansus TBS bertujuan menguak sejumlah kejanggalan atas penetapan harga TBS di Sulbar yang dilakukan oleh perusahaan sawit dan sudah berlansung puluhan tahun dengan menetapkan harga yang dianggap merugikan petani sawit.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024