Makassar (Antara Sulsel) - Tim Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri berkunjung ke ibu kota Sulawesi Selatan untuk mengetahui 100 sekolah bintang lima rintisan Pemerintah Kota Makassar.

"Kami ke sini karena sangat tertarik dengan konsep sekolah bintang lima yang dirintis oleh pemerintah kota Makassar dan ingin mengetahuinya," kata Kepala Subdit Peningkatan Kapasitas Daerah Direktorat Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Ditjen Otda Kemdagri, Gensly di Makassar, Kamis.

Dia bersama anggota rombongan lainnya itu mengaku penasaran dengan konsep sekolah bintang lima karena penamaan bintang lima di Indonesia untuk sekolah baru dilakukan oleh Makassar.

"Pak Wali Kota Makassar memang salah seorang kepala daerah terbaik di Indonesia. Beliau sangat inovatif melahirkan berbagai program unggulan demi memajukan warga dan kotanya," puji Gensly.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, 100 sekolah bintang lima didesain tersebar merata di 15 kecamatan yang ada di Makassar pada tingkatan SD dan SMP.

Realisasi untuk sekolah rintisan bintang lima sendiri dilakukan secara bertahap yang dimulai di sekolah-sekolah yang dinilai paling siap untuk menjalankannya.

"Bertepatan dengan pelantikan kepala sekolah di TPA Antang, pemerintah kota meluncurkan 18 Perintah Revolusi Pendidikan," katanya saat menjelaskan kepada rombongan Ditjen Otda Kemendagri itu.

Menurut dia, sekolah yang berpredikat bintang lima haruslah telah memenuhi 17 standar yang ditetapkan dalam 18 Perintah Revolusi Pendidikan.

"Bisa kami sampaikan 100 sekolah bintang lima adalah titik kulminasi (puncak) dari 18 Perintah Revolusi Pendidikan di mana setiap sekolah bintang lima telah memiliki gang debat, berpredikat adiwiyata, memiliki guru inovator, super student, smart library, bebas Napza, dan lainnya," urai Danny.

Gambaran 100 sekolah bintang lima yang disampaikan oleh Wali Kota Danny mendapat respon positif dari Gensly. Ia menyebut Wali Kota Danny sebagai kepala pemerintahan yang memiliki segudang inovasi.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024