Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua Bambang Kiswono mengatakan kini sudah terbuka peluang bagi pihak swasta untuk membuka dan mengembangkan usaha gadai.

"Jadi, kalau selama ini layanan gadai itu hanya dikelola oleh pihak pemerintah melalui PT Pegadaian, maka kini sudah terbuka peluang bagi swasta untuk mendirikan dan mengelola usaha gadai," kata Bambang di sela ekspose kinerja perbankan dan jasa keuangan wilayah Regional 6 di Makassar, Kamis.

Menurut dia, untuk mendirikan usaha gadai oleh pihak swasta itu, persyaratannya sama dengan pendirian lembaga jasa keuangan lainnya yakni berbadan hukum dan mendaftarkan usahanya pada OJK dan pihak terkait.

Dia mengatakan lembaga keuangan yang dikelola masyarakat misalnya koperasi atau baitul mal wata`mil (BMT), juga dapat melakukan praktik layanan jasa keuangan sepanjang memiliki atau berstatus badan hukum berupa PT atau koperasi.

Layanan jasa gadai merupakan salah satu bentuk layanan jasa bagi nasabah untuk dapat mengakses layanan jasa keuangan.

Sementara akses keuangan di Sulawesi Selatan sendiri, diakui menunjukkan perkembang yang terus membaik dari tahun ke tahun. Sebagai gambaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2016 terealisasi Rp5,11 triliun.

Dari realisasi KUR itu, tercatat debitur sebanyak 204.508 UMKM, dan NPL yang kecil sebesar 0,68 persen. Sedang KUR di Sulsel pada periode 2016 didominasi sektor perdagangan 67,21 persen, disusul sektor pertanian dan perikanan 29,1 persen.

Pada ekpose kinerja perbankan dan jasa keuangan itu, turut hadir Kacab PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Makassar Makbul Fikry, Kacab BEJ Makasar M Fahmi dan Ketua Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Aspesindo) Sulsel Kamaruddin Kammisi.

Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024