Mamuju (Antara Sulsel) - Sebanyak 315 orang aparat polisi Kehutanan (Polhut) di Provinsi Sulawesi Barat mengikuti pelatihan guna mengamankan hutan di daerah itu dari segala bentuk pelanggaran di sektor kehutanan.

"Pengelolaan hutan telah dilimpahkan ke pemerintah provinsi dan Pemerintah Provinsi Sulbar siap menjaganya dengan memaksimalkan unsur terkait karena ini juga bagian dari program revolusi mental yang dicanangkan pemerintah pusat," kata Penjabat Gubernur Sulbar Carlo Brix Tewu di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar memberikan pelatihan kepada 315 orang aparat polisi kehutanan itu untuk mengintensifkan kerjanya dalam melakukan pengelolaan hutan.

"Kinerja mereka nantinya akan dilakukan evaluasi, dan aparat non pegawai negeri sipil yang menjaga hutan itu akan diangkat menjadi PNS apabila dianggap layak," katanya.

Sementara Kapolda Sulbar Brigjen Pol Nandang mengatakan aparat polisi kehutanan harus memiliki jiwa dan raga yang kuat, serta didukung stamina dan daya tahan yang mantap.

"Seorang rimbawan harus memperhatikan keselamatan diri pribadi terlebih dahulu, baru memperhatikan keamanan hutan. Tugas Polhut lebih berat dibanding polisi umum karena ruang lingkupnya harus berhadapan langsung dengan kawasan hutan dan medan yang keras," katanya.

Ia berharap pelatihan Polhut tersebut dapat menjadi modal dasar dalam menghadapi oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pelanggaran di sektor kehutanan seperti melakukan penebangan liar, pembabatan hutan, kebakaran hutan, penyelundupan kayu dan illegal loging.

"Sinergi antara penegak hutan yang jumlahnya tidak banyak ini dengan masyarakat sekitar kawasan hutan, harus lebih dimaksimalkan untuk mendukung tugas dan fungsi masing masing," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024