Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat menilai Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memasuki zona kuning dalam penilaian standar pelayanan pemerintahan.

"Saat ini secara akumulatif standar pelayanan SKPD lingkup Pemkab Polman telah berada di zona kuning dari tiga tingkatan zonasi penilaian, yakni yang terendah zona merah kemudian setingkat diatasnya adalah zona kuning dan yang tertinggi adalah zona hijau," kata Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, standar pelayanan pemerintahan di Kabupaten Polman telah mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya karena juga terdapat SKPD yang berada pada zona hijau.

Menurut dia, SKPD Pemkab Polman, yang mendapat zona hijau diantaranya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan telah diberikan penghargaan Ombudsman Sulbar.

Ia berharap kedepan standar pelayanan pemerintahan di Polman terus ditingkatkan dalam rangka mensukseskan jalannya pembangunan.

Menanggapi itu Bupati Polman Ibrahim Masdar mengatakan Pemkab Polman akan senantiasa membangun sinergi dengan Ombudsman bahkan menjadikan penilaian Ombudsman sebagai salah satu indikator untuk mengukur kinerja aparatnya.

Ia berharap Ombudsman Sulbar ikut berpartisipasi dalam mendorong peningkatan kualitas layanan publik, di Polman.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024