Mamuju (Antara Sulbar) - Dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan penghargaan dari Ombudsman perwakilan Provinsi Sulbar untuk standar pelayanan pemerintahan.

Kepala Ombudsman Sulbar, Lukman Umar di Mamuju, Rabu mengatakan dua OPD di Mamuju diberikan penghargaan Ombudsman Sulbar karena berada dizona hijau standar pelayanan pemerintahan.

Ia mengatakan, dua OPD itu antara lain Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Mamuju dan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mamuju.

"Saat ini secara akumulatif standar pelayanan OPD pemkab Mamuju telah berada di Zona kuning dari tiga tingkatan Zonasi penilaian, yakni yang terendah zona merah kemudian setingkat diatasnya adalah zona kuning dan yang tertinggi adalah zona hijau," katanya.

Ia mengaku mengapresiasi kinerja pelayanan di kabupaten Mamuju karena dari seluruh kabupaten di Sulbar hanya Mamuju yang memiliki OPD menerima dua penghargaan berada pada zona hijau.

"Meski masih hanya sebatas penilaian dasar pelayanan dan belum berbicara persoalan kualitas, namun Ombudsman sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Mamuju, Ombudsman Sulbar tetap siap membantu Pemkab Mamuju untuk mendorong tiap OPD dapat meningkatkan layanan sesuai dengan apa yang diharapkan," katanya.

Menanggapi itu Bupati Mamuju Habsi Wahid mengatakan Pemkab Mamuju akan menjadikan penilaian Ombudsman tersebut sebagai salah satu indikator untuk mengukur kinerja aparatnya.

"OPD mesti terus meningkatkan kinerja dan yang sudah bagus pelayanan pemerintahannya harus dipertahankan," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024