Bantaeng (Antara Sulsel) - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantaeng, Sulawesi Selatan, AKBP Adip Rojikan menghimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Ketertiban berlalu lintas merupakan perhatian bersama sehingga membutuhkan partisipasi dari seluruh pihak," kata Kapolres selaku Inspektur Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Bantaeng di Lapangan Pantai Seruni, Bantaeng, Jumat.

Kapolres juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh individu untuk senantiasa melakukan pencegahan atas segala potensi kejahatan, menghindari minuman keras dan semacamnya termasuk narkoba, menjauhi medan perjudian, serta melakukan pengendalian diri dan pengawasan anak guna mengantisipasi perkelahian dan kenakalan remaja.

Menurut Adip, pada 2016 tercatat kurang lebih 175 kasus kecelakaan lalu lintas yang kebanyakan dialami  anak-anak di bawah umur.

"Saya himbau kepada seluruh orang tua  dan wali siswa agar melarang anak-anaknya mengendarai sepeda motor apabila belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya pelajar SMP," kata Kapolres Bantaeng.

Terkait upacara HKN, dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Resort Bantaeng dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dan Kementerian Agama kabupaten setempat, tentang Pendidikan Masyarakat Lantas dan Penindakan Hukum Bagi Pelajar Dalam Wilayah Kabupaten Bantaeng.

Penandatangan dilakukan oleh Kapolres Bantaeng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H Muhammad Zainuddin, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Bantaeng H Muh Yunus, disaksikan Sekretaris Daerah Bantaeng Abdul Wahab.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan santunan jaminan Kematian kepada Zainuddin yang merupakan Tenaga Magang Kebersihan Bapedalda Kabupaten Bantaeng, kepada ahli waris yaitu Andi Siang (Istri).

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024