Setelah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dipecat dari jabatannya karena menerima uang sogokan alias gratifikasi dan kemudian Hakim Konstitusi Patrialis Akbar bernasib sama gara-gara uang juga maka kini giliran beberapa karyawan diperiksa Polri karena diduga keras mencuri berkas pilkada di beberapa daerah.

Entah apa yang ada dalam pikiran Akil Mochtar ketika menerima uang saat menangani pemungutan suara di satu daerah tingkat dua pada Provinsi Kalimantan Tengah yang kemudian diikuti Patrialis Akbar yang disangkakan menerima sogokan ketika bertanggung jawab menyidangkan kasus yang menyangkut undang-undang hewan dan peternakan.

Baru beberapa bulan kasus Patrialis mereda atau dilupakan masyarakat maka tiba-tiba dua anggota satuan pengamanan alias satpam lembaga negara itu dituduh melakukan pencurian dokumen pilkada di Kabupaten Dogiyai, Papua.

Ternyata tuduhan dakwaaan terhadap kedua petugas keamanan MK itu tidak hanya berkenaan dengan Kabupaten Dogiyai, Papua, tapi juga beberapa kasus sejenis di daerah-daerah lainnya antara lain Kabupaten Takalar Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Jakarta baru-baru ini menyebutkan dua satpam yang bernama Edi Mulyono dan Samsur dipanggil oleh Kepala Subbagian Humas MK Rudi Harianto untuk mengambil atau kasarnya mencuri berkas perselisihan pilkada-pilkada tersebut.

Sementara itu, Ketua MK Arief Hidayat mengungkapkan "Semua dokumen masih komplit kecuali Dogiyai yang dokumennya hilang".

Akibat terbongkarnya kasus pencurian dokumen-dokumen itu maka kedua satpam dan dua karyawan MK yang lainnya telah diberhentikan.

"Jika dibiarkan maka bisa muncul mafia peradilan di MK sehingga harus dibersihkan," kata Arief Hidayat.

Arief juga mengaku belum mengetahui alasan tindakan alias motif pencurian itu.

Kalau pencurian di lembaga negara ini menyangkut uang maka mungkin masyarakat bisa " mengerti atau menerimanya" apalagi tindakan kejahatan itu diduga dilakukan oleh satpam yang gajinya mungkin masih "kecil sekali".

Namun karena yang "diambil" itu adalah dokumen-dokumen negara yang bisa mencerminkan hasil pemilihan kepala daerah alias pilkada di daerah yang manapun juga, maka rakyat tentu bisa berpikir bahwa kasus kejahatan ini pasti ada "provokatornya" atau ada yang menyuruh atau memerintahkannya.

Kedua satpam dan juga oknum-oknum karyawan MK lainnya tersebut hampir bisa dipastikan tidak berkepentingan secara politis terhadap hasil pemungutan suara itu, karena mereka kemungkinan besar mereka bukanlah tim kampanye dari calon-calon kepala daerah yang sedang bertarung.

Jadi patut diduga bahwa para satpam itu hanya tertarik pada "segepok uang" yang ditawarkan kepada mereka apalagi mereka hanyalah "orang-orang kecil" saja.

Jadi kalau begitu, di mana letak titik atau kunci persoalan pencurian berkas-berkas dokumen pilkada di beberapa daerah tingkat dua itu?

Tidak terbayangkan?
Kasus dugaan pencurian dokumen resmi di Mahkamah Konstitusi itu kemungkinan besar tidak terbayangkan oleh Arief Hidayat, para hakim konstitusi lainnya serta petinggi Sekretariat Jenderal MK.

Mungkin mereka merasa bahwa semua orang di lingkungan MK itu adalah "malaikat" atau "orang suci" sehingga tidak mungkin melakukan pencurian dokumen.

Yang harus dijaga ketat pastilah laci-laci yang berisi uang agar tidak terjadi korupsi atau pencurian.

Akan tetapi para petinggi lembaga negara itu tidak sadar bahwa karyawan-karyawan MK itu adalah orang biasa saja yang biasanya merasa gajinya tidak pernah mencukupi kebutuhan anggota keluarganya mulai dari istri atau suami hingga anak-anaknya.

Jadi, begitu ada tawaran untuk mencuri dokumen pilkada maka "pesanan" itu langsung disambar dengan bayang-bayang akan mendapat setumpuk uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Jadi kalau Akil Mochtar dan Patrialis Akbar saja sudah mau menerima uang yang ratusan bahkan miliar rupiah, maka para satpam itu juga tidak akan menolak uang yang kemungkinan besar hanya beberapa ratus ribu atau beberapa juta rupiah saja.

Karena itu, bisa saja terjadi para pemimpin MK tidak mau menyadari bahwa peluang mencuri dokumen bakal terjadi disana.
Maka yang perlu dipertanyakan kepada pemimpin-pemimpin di MK itu adalah apakah kasus pencurian dokumen itu benar-benar baru pertama kalinya terjadi atau bahkan mungkin sebaliknya sudah acapkali berlangsung.

Bisa saja pencurian berkas perkara sudah menjadi hal yang "rutin" dan kalau benar dugaan itu sudah berlangsung maka dapat dibayangkan betapa bobroknya sistem penanganan administrasi di sana.
Tapi mudah- mudahan tindak kejahatan itu benar-benar baru pertama kali terjadi sehingga dapat segera diambil tindakan antisipasi.

Selain faktor intern, maka yang harus diselidiki adalah siapa saja orang-orang yang berani menerobos secara salah sistem pengamanan di lembaga negara ini.

Kepolisian Republik Indonesia alias Polri sudah pasti harus mempelajari dan meneliti "pintu-pintu" masuk untuk melakukan penjarahan.

Sekali lagi tentu seluruh rakyat Indonesia bisa berharap bahwa tidak ada pejabat tinggi Mahkamah Konstitusi yang sudah "dimakan" atau digarap oleh para pelangar hukum ini.

"Sampai hari ini belum ditemukan (keterlibatan atau keikutsertaan) orang lain," kata Arief Hidayat.

Hal itu sangat penting diperhatikan karena kasus-kasus kejahatan di lembaga-lembaga peradilan sering memperlihatkan atau menunjukkan bahwa yang terlibat itu tidak hanya pegawai atau karyawan tingkat bahwa tapi juga para pejabatnya antara lain seperti panitera dan sekretaris lembaga bahkan bberapa hakim di pengadilan negeri hingga hakim pengadilan tinggi.

Selain "memusingkan kepala" Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, maka kasus ini juga harus dijadikan pelajaran sangat berharga oleh Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia Yasonna Laoly dan juga para petingi Mahkamah Agung, dengan pertimbangan bahwa siapa tahu kasus serupa atau sejenis bisa juga terjadi di lembaga-lembaga yang mereka pimpin.

Semua pemimpin Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, pengadilan negeri serta semua pengadilan tinggi tanpa kecuali harus segera meneliti, menyelidiki kemungkinan terjadinya pencurian-pencurian berkas perkara yang tidak hanya menyangkut memenangkan perkara semata-mata tapi juga menundukkan atau mengalahkan lawan atau saingan di bidang politik seperti yang kemungkinan besar terjadi pada kasus-kasus pilkada tersebut.

Karena masyarakat atau rakyat menganggap bahwa sampai saat ini bahwa pengadilan adalah benteng terakhir mencari keadilan maka janganlah sedikitpun harapan yang sangat besar dari rakyat itu disia-siakan.         

Pewarta : Arnaz Firman
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024