Ternate (Antara Sulsel) - Pejabat Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), Samsudin A Kadir membentuk sekaligus melantik 27 anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Pembentukan sekaligus pelantikan pengurus Saber Pungli berdasarkan pada keputusan Bupati Pulau Morotai nomor 700/138/PM/2017 tentang pembentukan unit pelaksana saber pungli Kabupaten Pulau Morotai," kata Samsudin di Ternate, Rabu.

Pengukuhan tim Saber Pungli itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan SKPD, pimpinan Forkopimda, tokoh masyarakat dan agama, sedangkan pengurus Saber pungli sendiri berasal dari sejumlah instansi unsur kepolisian, unsur TNI, unsur Kejaksaan, Pengadilan serta sejumlah pegawai dan pejabat Pemda Morotai.

Samsudin dalam sambutannya mengatakan, selain melanjutkan program pemerintah pusat, satgas ini nantinya bertujuan untuk membebaskan Pulau Morotai dari segala bentuk pungutan liar.

Menurut dia, meskipun sedikit terlambat dibandingkan dengan daerah lain, tugas pokok dan fungsi satgas tetap harus berjalan maksimal baik dalam sistem pengawasan ataupun penindakan yang dilakukan tidak harus tebang pilih golongan atau suku agama.

"Jadi pembentukan Satgas Saber Pungli ini harus dilakukan karena ini perintah Presiden. Artinya, dengan terbentuknya Satgas, setidaknya pengawasan dan antisipasi terhadap para pelaku pungli bisa diperkecil dan kalau perlu, Pulau Morotai harus bersih dari pungli," kata Samsudin.

Ia menjelaskan, melalui pembentukan Satgas Saber Pungli tersebut, seluruh warga Pulau Morotai yang selama ini ikut merasakan adanya pungutan liar saat berususan dengan pelayanan pemerintahan didorong untuk segera melaporkan ke tim Satgas yang telah terbentuk jika kembali menemuinya.

"Meskipun tujuan awalnya untuk pencegahan saja, akan tetapi jika ada yang tertangkap tangan dan disertai barang bukti tentu oknumnya harus diberikan sanksi atau kasusnya diproses secara hukum oleh polisi," katanya. 

Pewarta : Abdul Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024