BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Program Perumahan Pekerja
Kamis, 6 April 2017 22:03 WIB
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulama Umardin Lubis (kedua kiri)memberikan keterangan terkait pencapaian BPJS Ketenagakerjaan Triwulan Pertama di Makassar, Kamis (6/4). (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Makassar (Antara Sulsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menggandeng Bank Tabungan Negara menyiapkan program perumahan kalangan pekerja.
"Program perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku (Sulama) Umardin Lubis di Makassar, Kamis.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan selain mengelola empat program yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, juga menyiapkan program perumahan.
Program tersebut, lanjut dia, terkait dengan promosi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang digencarkan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
"Bagi peserta BPJS akan mendapatkan kesempatan memperoleh KPR, pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP) dan kredit konstruksi bagi pengembang," kata Umardin didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Harmanto.
Hal itu dibenarkan Kepala Pemasaran Wilayah BPJS Sulama Asri Basir. Menurut dia, yang mendapatkan program perumahan itu minimal dua tahun masa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Pelayanan BPJS Sulama Usman Rappe mengimbuhkan, untuk program renovasi rumah jumlah pinjaman yang diberikan maksimal Rp50 juta.
Terkait dengan tingkat kepatuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan, diakui perusahaan skala besar dan menengah tingkat kepatuhannya sudah cukup baik. Namun perusahaan sekala kecil dan mikro belum sepenuhnya patuh.
Pada kegiatan pelantikan pejabat BPJS wilayah Sulama di salah satu hotel ternama di Makassar, juga digelar Rakor yang dihadiri perwakilan dari kantor cabang dan kantor perintis yang tersebar di Sulawesi dan Maluku.
"Program perumahan ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku (Sulama) Umardin Lubis di Makassar, Kamis.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan selain mengelola empat program yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun, juga menyiapkan program perumahan.
Program tersebut, lanjut dia, terkait dengan promosi Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang digencarkan BPJS Ketenagakerjaan, sekaligus mendukung program sejuta rumah dari pemerintah.
"Bagi peserta BPJS akan mendapatkan kesempatan memperoleh KPR, pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP) dan kredit konstruksi bagi pengembang," kata Umardin didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Harmanto.
Hal itu dibenarkan Kepala Pemasaran Wilayah BPJS Sulama Asri Basir. Menurut dia, yang mendapatkan program perumahan itu minimal dua tahun masa kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Pelayanan BPJS Sulama Usman Rappe mengimbuhkan, untuk program renovasi rumah jumlah pinjaman yang diberikan maksimal Rp50 juta.
Terkait dengan tingkat kepatuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan, diakui perusahaan skala besar dan menengah tingkat kepatuhannya sudah cukup baik. Namun perusahaan sekala kecil dan mikro belum sepenuhnya patuh.
Pada kegiatan pelantikan pejabat BPJS wilayah Sulama di salah satu hotel ternama di Makassar, juga digelar Rakor yang dihadiri perwakilan dari kantor cabang dan kantor perintis yang tersebar di Sulawesi dan Maluku.
Pewarta : Suriani Mappong
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menko PM lantik Dirut BPJS Kesehatan dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031
20 February 2026 13:11 WIB
DPR setujui 10 nama jadi anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan
10 February 2026 12:59 WIB
Wali Kota Makassar siapkan perlindungan sosial JHT bagi penyanyi jalanan
22 July 2025 13:39 WIB, 2025
Pemprov Sulsel perluas perlindungan sosial pekerja rentan dan sektor informal
16 July 2025 14:38 WIB, 2025