Bantaeng (Antara Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng meluncurkan Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk mendukung penyelenggaraan program pendidikan pemilih dan fasilitasi gerakan bagi komunitas penggiat Pemilu, khususnya di Kabupaten Bantaeng.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab yang mewakili Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah di Bantaeng, Selasa, mengatakan RPP diharapkan dapat membentuk generasi bangsa yang mampu menerjemahkan nilai demokrasi sesuai khittahnya.

"Generasi inilah yang selain dapat menjadi pemilih cerdas, juga dapat menjadi pemimpin yang berkualitas dan melahirkan kebijakan yang memihak pada tujuan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Sekda juga memberi apresiasi kepada KPU setempat atas pendirian RPP, yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Bantaeng, agar kedepannya partisipasi masyarakat lebih baik dan nantinya gagasan tersebut juga dilengkapi dengan fasilitasi yang bisa memperkaya wawasan terhadap pemilu dan demokrasi di Bantaeng.

Ketua KPU Bantaeng Andi Nurbaeti mengatakan RPP adalah sebuah konsep pendidikan pemilih yang dilakukan melalui pemanfaatan ruang dari suatu bangunan atau bangunan khusus untuk melakukan seluruh program aktifitas project edukasi masyarakat.

Nurbaeti menambahkan Pembentukan RPP ini ditujukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih, baik secara kualitas maupun kuantitas dalam seluruh proses penyelenggaraan pemilu, serta menjadi pusat informasi kepemiluan.

Terkait kegiatan tersebut, sejumlah perwakilan dari masing-masing lembaga atau Organisasi memberi pernyataan apresiatif, antara lain perwakilan media massa diwakili Wartawan Tribun Timur Edy Hermawan, Unsur Organisasi Kepemudaan yang diwakili KNPI Bantaeng, dan unsur organisasi keagamaan oleh Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia Bantaeng.

Pewarta : Syamsurya Pratama
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024