Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang mengatakan Metode Pemutakhiran Mandiri (MPM) memudahkan program pengentasan kemiskinan.

"Selama ini data kemiskinan yang menjadi dasar program pengentasan kemiskinan berdasar pada data BPS yang dilakukan pendataan setiap 3 tahun sekali, dengan adanya MPM ini setiap saat bisa dilakukan pendataan, warga miskin bisa datang melapor sendiri," kata Agus, saat membuka rapat koordinasi Tim Pengendali Kemiskikan Daerah (TPKD) di Makassar, Rabu.

Saat ini sudah ada dua daerah yang menerapkan sistem MPM yaitu Kabupaten Bantaeng dan Kota Makassar. Nantinya pemprov berharap, seluruh daerah di Sulsel bisa mengaplikasikan sistem MPM ini.

Mantan ketua DPRD Sulsel ini menyebutkan berdasarkan data, penduduk miskin lebih banyak terkonsentrasi di pedesaan. Sementara di perkotaan lebih banyak jumlah pengangguran.

"Kita bersyukur dengan adanya Dana Desa, namun sejauh ini masih lebih banyak dimanfaatkan untuk pembangunan insfrastruktur. Karena ini juga menjadi bagian penting, seperti jalan untuk memudahkan akses menjual hasil bumi," jelasnya.

Ia juga berharap pengentasan kemiskinan bisa dilakukan dengan pendekatan kultural dan sosial. Seperti di Sulsel dengan budaya Pacce, di mana masyarakat akan malu jika ada tetangganya yang tidak mampu.

Sementara, Ketua kelompok kerja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Elan Sastriawan menjelaskan Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) mulai dilakukan sejak tahun 2016. Data MPM ini bisa digunakan oleh semua pihak untuk program pengentasan kemiskinan.

"Data ini terbuka untuk kepentingan penanggulangan kemiskinan di daerah. Data ini memiliki NIK dan memungkin dilakukan koreksi jika ada kesalahan pencatatan," tambahnya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024