Gorontalo (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, memberi kelonggaran kepada sejumlah pedagang buah yang berjualan di ruas jalan 23 Januari.

Sejumlah pedagang buah masih tetap berjualan di lokasi itu, sebelum pasar Beringin di Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, selesai dibangun.

"Saya menjamin tidak ada satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) yang akan menggusur pedagang di sana. Mereka di tempat itu sedang mencari rezeki, untuk sementara biarkan mereka berjualan di tempat itu," kata Wakil Wali (Wawali) Kota Gorontalo Budi Doku, Rabu.

Ia juga mengimbau kepada para pedagang agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Ia berjanji akan melindungi mereka jika terjadi penggusuran paksa.

"Sebagai pemimpin saya harus pasang badan agar tidak terjadi kekacauan di lokasi penjualan itu yang bisa merugikan kita semua. Saya ingin melindungi warga saya yang sedang mencari rezeki," katanya.

Penegasan Budi Doku disampaikan setelah ia didatangi perwakilan pedagang buah yang berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Gorontalo.

Pada pertemuan itu, salah satu pedagang yang bernama Syamsiah (40) membawa surat pernyataan yang menegaskan akan pindah berdagang jika pasar Biawu sudah dibangun. Surat itu tertanggal 6 Februari 2017.

"Satpol pernah berjanji tidak akan memindahkan kami jika surat pernyataan ini dibuat. Namun saat ini mereka datang lagi untuk memindahkan kami dari tempat itu. Padahal sudah jelas, kami akan pindah jika pasar sudah ada," katanya.

Ia mengaku sudah satu tahun berdagang buah di tempat itu dengan retribusi yang disetor ke pemkot sebanyak Rp3.000 setiap harinya. Setiap Senin hingga Sabtu ia menjual buah bersama tujuh pedagang lainnya. 

Pewarta : Susanti Sako
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024