Mamuju (Antara Sulsel) - Pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Barat pada 2018 diminta agar selaras dengan program Nawacita yang dicanangkan pemerintah di tingkat pusat.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Teguh Setya Budi di Mamuju, Kamis, mengatakan itu pada acara musyawarah pembangunan daerah dengan tema "Peningkatan kesejahteraan dan produktifitas wilayah, dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah Provinsi Sulbar Tahun 2018.

Ia mengatakan, pembangunan daerah merupakan upaya yang dilakukan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran, melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia, pengembangan teknologi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan pembangunan, sesuai dengan kondisi, potensi, serta permasalahan di masing-masing daerah.

Teguh juga mengemukakan, demi tercapainya sasaran pembangunan yang direncanakan maka dibentuk rumusan prioritas pembangunan daerah Provinsi Sulbar tahun 2018 ini, dan diharapkan agar dapat diselaraskan dengan sembilan agenda Nawa Cita pemerintah Presiden Jokowi.

"Berdasarkan tiga dimensi pembangunan nasional yang telah ditetapkan RPJMN 2015-2019 tiga dimensi tersebut adalah pembangunan manusia, pembangunan sektor unggulan, pertumbuhan dan pemerataan antar wilayah, ini juga harus diwujudkan di Sulbar," katanya.

Pejabat Gubernur Sulbar, Carlo Brix Tewu mengatakan, pembangunan di Sulbar telah berlansung dengan baik karena angka kemiskinan telah berhasil ditekan, pada 2006 angka kemiskinan mencapai 19,30 persen, dan akhirnya dengan kerja keras turun menjadi 11,19 persen pada tahun 2016.

"Meski angka kemiskinan turun, namun angka kemiskinan Sulbar masih dibawah nasional sebesar 10,70 persen," katanya.

Ia mengatakan, penduduk miskin di Sulbar terdapat di wilayah pedesaan sebesar 82, 93 persen, penduduk miskin yang berada di perkotaan sebesar sekitar 17,06 persen.

"Dengan program pembangunan yang akan dilaksanakan nantinya diharapkan angka kemiskinan Sulbar dapat terus turun 7,1 persen pada 2019 mendatang, sehingga dibutuhkan penurunan minimal 1,36 point persentase per tahun," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024