Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo meresmikan operasional Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar II yang berlokasi di kawasan Sudiang, Kota Makassar.

"Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) harus memberi pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat, hadirnya Kantor Samsat Sudian ini adalah bagian dari itu," kata Gubernur Syahrul usai meresmikan operasional kantor tersebut di Makassar, Senin.

Gubernur juga menegaskan bahwa kantor Samsat ini harus mampu memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat.

"Tidak boleh ada pungli," pesannya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulsel Tautoto Tanaranggina mengatakan pembangunan Kantor Samsat Sudiang ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan dan penyebaran penduduk Makassar, di mana bagian utara telah menjadi salah satu simpul pengembangan ekonomi baru kota ini.

Perkembangan ekonomi bagian utara Kota Makassar, di mana Samsat Sudiang berlokasi, kata Tautoto, menuntut agar layanan Samsat di kawasan ini lebih bisa menyentuh dan dekat ke wajib pajak.

Tautoto menjelaskan hingga Desember 2016, jumlah kendaraan bermotor di Kota Makassar mencapai 1,3 juta unit, atau sekitar 40 persen dari jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Sulsel.

Samsat Makassar II di Sudiang ini, nantinya akan melayani delapan kecamatan, diantaranya Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Wajo, Bontoala, Manggala, dan Ujung Tanah.

"Kawasan ini meliputi 50 persen dari jumlah penduduk Kota Makassar, dan 46 persen dari kendaraan bermotor di Makassar," jelasnya.

Upaya untuk mendekatkan layanan Samsat kepada masyarakat Kota Makassar, menurut Tautoto, penting untuk memotivasi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

"Pajak Kendaraaan Bermotor dan Bea Balik Nama berkontribusi 60 persen terhadap PAD dan 30 persen dari APBD," ucapnya.

Pembangunan kantor yang menelan anggaran sebesar Rp3,12 miliar tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian target Bapenda Sulsel sebesar Rp 3,2 triliun.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024