Sinjai (Antara Sulsel) - Bupati Sinjai H Sabirin Yahya menyatakan mendukung rencana pelaksanaan sinergitas pemerintah dan masyarakat untuk penguatan tata kelola fungsi pemerintah desa (Pemdes).

Sabirin Yahya melalui staf Ahli Bupati Sinjai Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Budiaman di Sinjai, Rabu, mengatakan gagasan ini tidak terlepas dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Selain itu, rangkaian peraturan turunannya yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pembinaan, pengendalian dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemdes, dan pada sisi lain mengamanatkan jaminan akses partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemdes.

"Selama ini, sebelum maupun sesudah penerapan undang-undang desa, Bupati Sinjai telah memberikan perhatian besar terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa, seperti pembangunan sarana dan prasarana pelayanan serta fasilitas umum di awal kepemimpinannya sampai dengan ditargetkannya pencapaian desa mandiri dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sinjai tahun 2013-2018," ujar Budiaman.

Bupati meminta kepada semua organisasi perangkat daerah terkait dapat lebih meningkatkan koordinasinya melalui sinergitas untuk tetap mengawal dan mendampingi pemdes dalam menata dan mengelola penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desanya.

Pewarta :
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024