Mamuju (Antara Sulbar) - Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat dibahas untuk dapat menjadi lokasi pelaksanaan program transmigrasi di Provinsi Sulbar.

Kepala Dinas Transmigrasi Provinsi Sulbar, Hamzih di Mamuju, Minggu, mengatakan Desa Piriang Tapiko, Kecamatan Tutar Kabupaten Polman, merupakan daerah yang bisa menjadi kawasan pengembangan program transmigrasi.

Ia mengatakan, pemerintah di Sulbar melalui Dinas Transmigrasi telah melakukan rapat bersama membahas program pengembangan transmigrasi tersebut.

"Rapat itu juga melibatkan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulbar, Bappeda, Dinkes Disdikbud, Dinas PU dan Tata Ruang Sulbar, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Kemenag Provinsi Sulbar," katanya.

Menurut dia, berkaitan dengan tujuan pembangunan nasional, yaitu menghasilkan pertumbuhan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat dan program transmigrasi adalah satu hal vital dalam mencapai tujuan pemerataan pembangunan.

"Program transmigrasi memiliki peran penting dalam percepatan pembangunan daerah, pembangunan permukiman maupun kawasan transmigrasi, UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian telah menegaskan, tujuan transmigrasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitar, meningkatkan pemerataan pembangunan daerah, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia juga menyampaikan transmigrasi juga merupakan wujud dari Nawa Cita ketiga pemerintahan Jokowi-JK, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.

"Kita ingin kedepan permukiman dan kawasan transmigrasi tumbuh sebagai sentra produksi. Kalau ini bisa kita lakukan, bukan hanya daerah yang tumbuh, tapi juga masyarakat kita akan sejahtera," ujarnya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024