Sungguminasa (Antara Sulsel) - Bupati Gowa, Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan meminta kepada Dinas Pendidikan agar melakukan sosialisasi kepada semua orang tua agar mewajibkan anaknya bersekolah sesuai dengan perintah peraturan daerah.

"Saya meminta Kadis Pendidikan segera mensosialisasikan perda terkait kewajiban orang tua menyekolahkan anaknya. Mencopykan perda untuk disebar sebagai referensi, ada aturan terkait kewajiban orangtua menyekelohakan anaknya," jelas Adnan di Gowa, Rabu.

Dalam aturan peraturan daerah itu, setiap orang tua yang tidak menyekolahkan anak-anaknya akan mendapatkan sanksi, apalagi sistem pendidikan sekarang sudah gratis hingga sembilan tahun atau dari tingkat sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Bupati Adnan yang melakukan peninjauan pelaksanaan ujian nasional (UN) di SMP Negeri 1 Pallangga di mana ada tujuh peserta, empat siswa laki-laki dan tiga siswa perempuan dari 792 siswa dilaporkan tidak hadir dalan ujian nasional ini.

"Kenapa bisa tidak hadir, apa yang menjadi kendalanya, padahal ini adalah ujian nasional. Anak-anak juga harusnya diberikan motivasi oleh orang tua bukannya didiamkan," katanya.

Mengetahui kondisi itu, dirinya kemudian meminta kepada dinas pendidikan maupun sekolah yang bersangkutan untuk segera mencari tahu alasan dari ketidakhadiran tujuh orang siswa tersebut.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Pallangga, Sitti Hasnawati menjelaskan terkaik ketidakhadiran anak didiknya itu, meskipun pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dengan mendatangi orang tuanya.

"Mereka yang tidak hadir ujian hari ini memang sudah tidak ikut dalam ujian sekolah sebelumnya. Guru kami sudah melakukan pendekatan ke ortu untuk mengajak ujian, namun pendekatan ini juga belum mampu membuat mereka hadir ujian," jelasnya.

Ujian Nasional tingkat SMP akan mengujikan empat mata pelajaran yaitu; matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Inggris. Direncanakan ujian berlangsung hingga Senin (8/5).

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024