Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan KPK mendorong penerapan "e-government" untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mencegah praktik korupsi.

"Kami mendorong `e-government` dalam konteks meningkatkan pelayanan. Korupsi itu tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memberikan layanan," kata Alexander usai membuka Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pada Pemprov Sulsel di Makassar, Kamis.

Pelayanan pemerintah jika akan mengurangi korupsi dan meningkatkan indeks persepsi korupsi, katanya.

"Hadirnya `e-government` `kan mempercepat pekerjaan, pekerjaan akan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Ini akan mengurangi korupsi," jelasnya.

Sejumlah pemerintah daerah, menurut Alexander, yang berhasil menerapkan `e-government`, seperti `e-planning`, `e-budgeting`, dan `e-procurement` terbukti mampu meningkatkan pelayanan dan mengurangi korupsi.

"(Di) Surabaya, dan Makassar, misalnya," imbuh dia.

Terkait Rapat Koordinasi dan Supervisi ini, KPK mengkhususkan tata kelola di beberapa bidang, yakni, perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerapan tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja, dan pembenahan hal-hal lain yang dianggap penting.

"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Sulawesi Selatan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," kata Alexander Marwata.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang, dan 24 kepala daerah se-Sulawesi Selatan, atau perwakilannya.

Selain itu hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Keuangan Pembangunan, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam rapat koordinasi ini, seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan menargetkan akan membangun sistem dan aplikasi perencanaan keuangan berbasis elektronik. Sistem ini ditargetkan sudah ada pada 2018 dan digunakan untuk menyusun anggaran daerah tahun 2019.

Selain bidang-bidang tersebut, KPK juga memastikan penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah. Tak kalah penting, KPK terus mendorong pelaporan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara dan pengendalian gratifikasi.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu`mang berharap ke depan dengan memaksimalkan e-goverment atau tata kelola pemerintahan secara elektronik, dapat memperkecil peluang terjadinya praktek korupsi.

Agus juga mengapresiasi KPK yang memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk memberantas korupsi.

"Kami mengimbau seluruh kepala daerah, komitmen mengawal upaya KPK tersebut, agar terwujud pemerintahan yang bersih," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024