Mamuju (Antara Sulbar) - Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersikap tegas terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) agar tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Berdasarkan evaluasi masih ditemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan UNBK tingkat SMP di enam kabupaten di Sulbar," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar di Mamuju, Kamis.

Ia mengatakan Tim Ombudsman Provinsi Sulbar telah melakukan pengawasan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana, kesiapan tim teknis dan proktor, utamanya koneksi internet antara server di sekolah dengan server pusat.

Menurut dia, data-data hasil temuan pelanggaran akan segera disampaikan ke Ombudsman Republik Indonesia sebagai bahan masukan ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ia mengatakan juga masih ditemukan beberapa sekolah yang belum memiliki pengetahuan yang cukup dari segi teknis dalam penyelenggaraan UNBK.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar agar menyelenggarakan "training of trainer" bagi proktor sekolah penyelenggara UNBK.

"Kami juga mendorong proses uji kompetensi khusus dalam perekrutan pengawas ujian," kata Lukman.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024