Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil PPKB) melakukan pemetaan pengendalian penduduk di 24 kabupaten/kota di Sulsel.

"Dalam pemetaan pengendalian penduduk ini, kami akan mengambil data total angka kelahiran dari kabupaten/kota dari Dinas Pengendalian Penduduk dan badan yang menangani Keluarga Berencana," jelas Kasi Data Informasi dan Pemetaaan Disdukcapil PPKB Sulsel Sutrisno A. Putra di Makassar, Rabu.

Pihaknya, kata dia, akan memetakan pengendalian penduduk dengan empat indikator, yaitu laju pertumbuhan penduduk, angka kelahiran total, urbanisasi dan migrasi penduduk.

Saat ini, lanjutnya, telah terdapat 10 kabupaten yang telah memasukkan data pengendalian penduduk tersebut.

"Kita targetkan data ini rampung setelah lebaran," imbuhnya.

Adapun dalam kegiatan yang berlangsung selama dua hari (9-10/5) dan dihadiri oleh perwakilan Disdukcapil, BPS, dan BKKBN daerah ini, pihaknya berupaya mempertajam pemahaman peserta terkait upaya pemetaan pengendalian penduduk tersebut.

"Sejauh ini, pihak kabupaten/kota merespon dengan baik termasuk pihak BPS dan BKKBN," kata dia.

Menurut dia, upaya pemetaan pengendalian penduduk ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan amanat Perpres 153 tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Ia menjelaskan nantinya dari program ini akan dihasilkan data base kependudukan yang utuh dan satu, sehingga menjadi kiblat sumber data bagi pemerintah, masyarakat, dan instansi yang membutuhkan data.

"Selama ini BPS misalnya memiliki data sendiri, kemudian Dinas Sosial juga memiliki data sendiri, nantinya jika kita sudah memiliki data kependudukan, data ini yang akan menjadi acuan," ucapnya.

Sementara Kepala Disdukcapil PPKB Sulsel Lutfie Natsir menambahkan strategi Grand Design Pembangunan Kependudukan dilakukan melalui pengendalian kuantitas penduduk;peningkatan kualitas penduduk;pembangunan keluarga; penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk; dan penataan administrasi kependudukan.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor :
Copyright © ANTARA 2024