Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Makassar bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dibantu Satuan Polisi Pamong Praja melakukan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan moderen memasuki bulan Ramadhan.

"Sidak ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada bahan makanan yang mengandung zat berbahaya untuk dijual kepada konsumen menjelang Ramadhan," kata Kepala DKP Makassar Sri Susilawati di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.

Menurut dia, sidak gabungan ini akan rutin guna memantau serta memeriksa bahan makanan yang diperjualbelikan kepada konsumen apakah sudah kedaluarsa atau mengandung zat berbahaya.

Dalam sidak di Pasar Sentral, sejumlah bahan pokok diperiksa tim terpadu. Bahkan beberapa bahan makanan pokok dites apakah layak konsumsi atau tidak.

Tidak hanya itu pedagang juga diminta tidak menjual barang kedaluarsa karena bisa membahayakan kesehatan. Selain di pasar tradisional, sidak juga dilaksanakan ke beberapa pasar moderen untuk memantau apakah pengelola pasar moderen itu masih menjual barang kedaluarsa kepada konsumen.

"Kami temukan di Supermaket Gelael, disitu ada buah yang sudah berjamur tetapi masih dijual. Tim menyitanya untuk dimusnahkan, selanjutnya pengelola diberikan surat teguran," katanya.

Bahkan, tim Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar juga menemukan udang mengandung bahan berbahaya jenis formalin di supermaket tersebut. Hal itu terkuak setelah diperiksa warna dan bentuknya termasuk pemeriksaan uji di tempat.

"Baru diindikasikan udang itu mengandung formalin tentu penemuan ini masih akan diuji lebih lanjut di laboratorium guna mengetahui secara pasti mengandung berapa persen formalin," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Produk Perikanan DP2 Makassar, Takdir.

Pihaknya meminta pengelola Gelael mengawasi pasokan udang yang masuk ke supermaket tersebut, karena sangat berbahaya bila konsumen terus-terus mengkonsumsi bahan pangan mengandung zat berbahaya.

Sementara Manajer Supermaket Gelael Sampram pada kesempatan itu menyatakan pihaknya segare melakukan pemusnahan udang yang mengandung formalin. Dia juga akan turun langsung memantau barang-barang yang masuk termasuk barang kedaluarsa agar kejadian tidak berulang.

"Kami akan berupaya membenahi semuanya, tentu kejadian ini menjadi pelajaran. Kami jamin produk kami pasarkan adalah produk berkualitas dan segar," katanya.

Tidak hanya buah dan udang ditemukan rusak dan mengandung zat berbahaya serta produk kedaluarsa, bingkisan (parcel) buah yang dikemas dalam paket juga mengandung bahan berbahaya bagi tubuh.

Rencananya, BPOM, DKP, DK2, Dinkes serta dibantu Satpol PP Makassar melakukan sidak lanjutan di beberapa pasar tradisional dan moderen guna mengantisipasi masih adanya beredar bahan pokok mengandung zat berbahaya serta barang kedaluarsa tetapi masih di pasarkan.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024