Malili (Antara Sulsel) - Sebanyak 130 koperasi yang berada di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan terancam dibubarkan karena dinilai tidak mampu lagi untuk berkembang.

Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Luwu Timur, Rosmiati Alwy di Lutim, Kamis, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi lapangan terhadap koperasi yang tidak mampu lagi untuk berkembang.

"Koperasi yang tidak pernah melakukan RAT (Rapat Anggota Tahunan) akan dibubarkan oleh pemerintah," tegas Rosmiati.

Ia menjelaskan jika pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan perkembangan koperasi sehingga dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan koperasi dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rosmiati juga mengungkap jika di Kabupaten Luwu Timur sendiri tercatat 144 koperasi dan baru 14 koperasi yang telah melakukan RAT dalam 2 tahun terakhir, sehingga sisanya terancam akan dibubarkan jika tidak segera membenahi manajemen mereka.

"Kondisi ini cukup memprihatinkan. Hanya sekitar 40 persen (koperasi) yang memang berkoordinasi baik dan memenuhi asas koperasi" lanjutnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli yang membuka acara sosialisasi yang di ikuti 30 peserta dari 15 koperasi di Luwu Timur yang masih dinyatakan aktif itu, juga mendukung langkah Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM tersebut.

"Koperasi harus dikelola secara akuntabel, transparan dan terbuka. Kalau memang ada koperasi yang tidak lagi bisa dipertahankan ya di bubarkan saja,"sebutnya.

Menurutnya dari sekian banyak koperasi yang ada memang tidak dipungkiri ada yang didirikan tidak dibarengi dengan manajemen dan pengelolaan yang tidak profesional. Namun sejumlah koperasi juga masih dinilai memenuhi asas koperasi dan memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah dan menjadi mitra pemerintah.

Untuk itu dirinya mendukung langkah tegas yang akan diambil oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah terhadap koperasi-koperasi "bandel" tersebut, agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tidak hilang.

"Jadi intinya kalau memang ada koperasi yang tidak lagi bisa dipertahankan ya di bubarkan saja" tegasnya.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024