Makassar (Antara Sulsel) - Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bone, Sulawesi Selatan, meringkus pelaku pengebom ikan di Perairan Kampung Bajo, Kabupaten Bone, beserta barang bukti perahu dan bahan peledak.

"Aktivitas penangkapan ikan dengan cara-cara ilegal ini sering dilakukan di perairan yang sedikit jauh dari pulau-pulau dan mereka selalu main kucing-kucingan sama anggota," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Sabtu.

Pelaku yang diamankan berinisial DR (37), nelayan asal Kampung Bajo Kelurahan, Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Pelaku beserta barang bukti juga diamankan polisi.

Dari tangan pelaku ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus serbuk korek api, tiga bungkus mesiu atau parana, dan tiga rakitan jerigen berisi pupuk chantik.

Tiga angkaian jerigen yang diikatkan ke botol, satu rakitan botol, satu rakitan botol kecil warna cokelat, dan sebelas sumbu rakitan detonator yang jika dipadukan akan menghasilkan bom ikan siap ledak.

"Pelaku diamankan saat akan melakukan tindak pidana pencurian ikan dengan cara-cara yang tidak benar. Pengeboman ikan juga berdampak dengan kerusakan biota laut," katanya.

Dia mengatakan cara-cara penangkapan ikan yang sering dilakukan oleh para nelayan berdampak pada rusaknya biota laut serta terumbu karang yang menjadi tempat hidupnya ikan-ikan.

Dicky juga mengaku pihaknya sering melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pelaku pencurian ikan itu.

"Kami tidak bangga menangkap para pelaku destruktive fishing` tapi kami akan lebih berbangga apabila tidak ada lagi praktik destruktive `fishing` yang dilakukan oleh nelayan," katanya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024