Makassar (Antara Sulsel) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Penyerapan Anggaran Tahunan atau Siritta untuk memudahkan pengawasan penyerapan anggaran pemerintah.

"Siritta ini adalah sistem pelaporan berbasis `online` yang nantinya akan memudahkan gubernur dan anggota DPRD Sulsel memantau pencapaian kinerja dan realisasi anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap saat," kata Kepala Bappeda Sulsel Jufri Rahman di Makassar, Sabtu.

Mulai Tahun 2018, pihaknya akan menerapkan perencanaan elektronik melalui aplikasi ini. OPD setiap saat dapat memberikan laporan ke Bappeda dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

"Melalui aplikasi ini, realisasi fisik dan keuangan bisa dilaporkan dan dipantau secara `real time` sehingga perbedaan data tidak akan terjadi," kata Jufri.

Dengan memanfaatkan sistem ini, menurut Jufri, program kerja masing-masing OPD juga bisa tersusun dengan rapi, mulai dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sampai Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA).

"Jadi nanti tidak ada lagi program tiba-tiba dari OPD," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif mengapresiasi hadirnya aplikasi ini. Berbagai inovasi perlu dihadirkan, apalagi saat ini pihaknya masih terus mencari model sehingga kegiatan fisik bisa dilakukan sejak triwulan pertama.

Untuk itu, kata dia, tahapan perencanaan yang memakan waktu dua bulan harus disusun sejak tahun sebelumnya.
"Mulai dari PA (Pengguna Anggaran), KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), sudah harus disusun tahun sebelumnya, jadi begitu memasuki tahun berikutnya kegiatan bisa langsung berjalan," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024