Makassar (Antara Sulsel) - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Wagub Sulsel) Agus Arifin Nu`mang menegaskan pengelolaan keuangan daerah harus berorientasi pada kepentingan publik.

"Secara subtansial pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan harus berorientasi pada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja," kata Agus saat membuka Sosialisasi Permendagri RI Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, di Makassar, Selasa.

Karena itu, menurut dia, pelaksanaan APBD harus berpedoman pada aturan perundangan yang ada sehingga subtansi pengelolaan keuangan daerah yang dihasilkan dapat tergambar dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Pada kesempatan itu, Agus Arifin Nu`mang berharap kepada Sekretaris Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten dan Kota untuk lebih serius memperbaiki pengelolaan keuangan dengan baik dan tidak keluar dari aturan yang ada.

"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar pengelolaan keuangan pemerintah sebesar-besarnya memberi manfaat kepada masyarakat," pesan Agus.

Agus juga memberikan apresiasi kepada pengelola keuangan daerah Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Selatan. Sekalipun menurut dia tidak seluruhnya berkinerja baik, namun patut diapresiasi bersama karena perolehan WTP atas LKPD tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Kita berharap tahun ini semua kabupaten/kota sudah dapat meraih WTP," imbuhnya

Pelaksanaan Sosialisasi tersebut menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Sulawesi Selatan Andi Arwin, diikuti para Sekretaris Daerah, Ketua DPRD dan Ketua Banggar, Sekretaris Dewan serta Kepala BPKD Kabupaten dan Kota se Sulawesi Selatan.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024