Makassar (Antara Sulsel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Agustinus Appang meminta pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui empat programnya.

Hal itu dikemukakan Agustinus di sela-sela pertemuan dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Sudirman Simamora di Makassar, Selasa.

Keempat program BPJS yang dimaksud adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun beserta manfaat layanan tambahan dapat mendorong produktivitas dan kesejahteraan pekerja di Sulsel.

"Ketika ikut BPJS Ketenagakerjaan pekerja akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja dan setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan memegang kartu mereka juga mendapat banyak manfaat tentunya selain sebelum mereka mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia atau masa pensiun," Ujar Agustinus.

Dia mengatakan, pihaknya bersama BPJS ketenagakerjaan telah saling berkoordinasi dalam perluasan kepesertaan, khususnya melakukan pengawasan dan pemeriksaan perusahaan belum terdaftar dan perusahaan daftar sebagian tenaga kerja dan belum menyesuaikan upah minimum daerah demi kesejahtraan pekerja.

Selain menyelenggarakan empat program jaminan sosial, Saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah memperluas manfaat tambahan bagi peserta di antaranya bantuan biaya perumahan, sembako murah, "return to work" (pelatihan pekerja pasca kecelakaan kerja) dan Comarketing dengan beberapa merchant.

Diakui, kini pihaknya tengah memperluas manfaat tambahan comarketing kepada peserta. Comarketing merupakan kerjasama dengan beberapa merchant seperti hotel, restoran atau pusat perbelanjaan.

Menurut Sudirman, peserta BPJS Ketenagakerjaan, selama mereka aktif cukup dengan menunjukkan kartu peserta mereka mendapat diskon tanpa mengurangi saldo manfaat klaim program BPJS Ketenagakerjaan, dan ini berlaku bagi seluruh peserta di seluruh Indonesia.

Manfaat comarketing ini diharapkan menjadi perangsang bagi pekerja, khususnya pemberi kerja dapat memahami pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami juga memberikan layanan sampai dengan sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja, berapa besarpun biaya pengobatan tidak kami batasi selama peserta benar mengalami kecelakaan saat bekerja dan pasca kecelakaan," ujarnya.

Khusus peserta yang mengalami cacat permanen, BPJS Ketenagakerjaan berikan manfaat "return to work" atau pelatihan agar bisa kembali bekerja di perusahaan, tidak menganggur karena di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pewarta : Suriani Mappong
Editor :
Copyright © ANTARA 2024