Makassar (Antara Sulsel) - Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan berharap menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik Idul Fitri mendatang.

"ASN sebenarnya sudah dibekali dengan tunjangan kesejahteraan, jadi sebenarnya tidak perlu berharap banyak menggunakan fasilitas negara untuk mudik," kata Syahrul di Makassar, Jumat.

Gubernur juga menekankan ASN lingkup Pemprov Sulsel mengikuti aturan yang ditetapkan terkait penggunaan randis saat mudik lebaran.

"Pegawai harus ikut aturan. Jika tidak boleh, jangan digunakan. Harus bisa menyesuaikan tanpa harus melanggar," kata Syahrul.

Masalah penggunaan randis ini ditekankan gubernur, meski sejauh ini belum ada petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Latif, Pemprov Sulsel masih menunggu petunjuk teknis (juknis) untuk dijadikan acuan dari pemerintah pusat terkait penggunaan randis.

"Pada dasarnya kami hanya pelaksana di daerah. Jika pusat memberi izin dan keluarkan juknis, kami akan melaksanakan," kata Abdul Latif.

Menurut Abdul Latif, jika memang ada kelonggaran dari pemerintah pusat bisa menggunakan randis untuk mudik, tetap ada batasan yang harus dipatuhi PNS.

"Misalnya, ongkos bahan bakarnya harus ditanggung sendiri dan tidak boleh dihitung sebagai perjalanan dinas," katanya.

Pewarta : Nurhaya J Panga
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024