Mamuju (Antara Sulbar) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat diminta untuk memberikan pelatihan bahasa Indonesia untuk meningkatkan pemahaman dan penghargaan, serta penggunaan mutu terhadap Bahasa Indonesia.

"Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu di Indonesia, sehingga pemerintah diminta berkomitmen untuk mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia," kata tim penilai Balai Bahasa Jakarta, Laeni di Mamuju, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah Sulbar harus melihat produk-produk daerah yang berkaitan dengan bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah dengan melalui kebijakan.

"Tujuannya adalah untuk mengembangkan, membina, melindungi bahasa serta sastra Indonesia dan daerah diwilayah Provinsi Sulbar," katanya.

Menurut dia, Pemprov Sulbar mesti serius menangani kebahasan, salah satunya melalui kebijakan untuk meningkatkan mutu pengguna bahasa Indonesia dikalangan masyarakat Sulbar, mengembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia di kalangan masyarakat, serta meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap sastra Indonesia dan daerah di wilayah Provinsi Sulbar.

"Penghargaan ahli bahasa seperti penghargaan-penghargaan tingkat provinsi, dengan tujuan untuk melihat bagaimana keutamaan bahasa Indonesia di ruang Publik, mesti dibuat," katanya.

Ia berharap komitmen dalam mengutamakan berbahasa Indonesia tidak hanya di media, tetapi juga ditunjang melalui dokumentasi pemerintahan sendiri.

"Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan , secara khusus kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara diatur dalam undang-undang tersebut," katanya.

Sekprov Sulbar, Ismail Zainuddin mengatakan, pemerintah Sulbar juga berkomitmen meningkatkan pemahaman dan penghargaan, serta penggunaan mutu terhadap Bahasa Indonesia yang merupakan bahasa pemersatu di Indonesia.

"Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan bahasa daerah serta kuasai bahasa asing, untuk kemajuan bangsa," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024