Makassar (Antara Sulsel) - Kejaksaan Negeri Makassar melakukan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan dan rekayasa dokumen penyaluran pinjaman kredit modal kerja (KMK) sebesar Rp25,3 miliar ke PT Bakti Persada Agrobisnis.

"Saat ini anggota di lapangan sedang bekerja dan menggenjot pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) terkait dugaan rekayasa dokumen itu," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, penyaluran kredit modal kerja itu dilakukan oleh perbankan besar seperti Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk.

Alam mengaku, jika tim yang diturunkannya itu masih bekerja mengumpulkan semua informasi dan bukti-bukti lainnya agar kasus tersebut bisa diungkap.

"Tim kami masih terus bekerja dalam mengumpulkan bukti serta fakta. Jadi perkembangan dan sejauh mana kasusnya itu belum bisa kita simpulkan," katanya.

Menurut dia, masih minimnya bukti-bukti pendukung membuat dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang tengah ditanganinya itu.

"Belum bisa kita simpulkan apa hasil temuannya di lapangan. Sebab untuk menyimpulkan hasilnya butuh banyak pembuktian-pembuktian," jelasnya.

Sebelumnya, pengusutan terhadap kasus dilakukan berdasarkan adanya bukti laporan aduan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) DPP Limit Sulsel terkait adanya dugaan rekayasa pemberian kredit KMK BNI, terhadap PT Bakti Persada Agrobisnis, sebesar Rp25,3 miliar.

"Laporan yang telah kami kantongi merupakan pintu masuk dalam kasus ini. Untuk bisa mengetahui apakah betul ada dugaan pemalsuan, serta rekayasa dokumen dalam penyaluran kredit pinjaman modal tersebut masih butuh pendalaman," katanya. 

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024