Mamuju (Antara Sulbar) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi Mashura di Mamuju, Jumat menyatakan penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba diduga sebagai pengedar sabu-sabu itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat.

"Pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan laporan masyarakat bahwa di sebuah kios di depan Bank Sinar Mas kerap berlangsung transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dari informasi tersebut personel Sub Direktorat I Distreskoba Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan," kata Mashura.

Dari hasil penyelidikan itulah lanjut Mashura, personel Subdit I Ditreskoba POlda Sulbar pada Kamis (6/7) sekitar pukul 10. 50 Wita berhasil menangkap AK (37) warga BTN Mutmainna, Blok L, Kabupaten Mamuju.

"Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kepala Subdit I Ditresknarkoba Polda Sulbar Ajun Komisaris Besar Polisi H Abidin. Saat dilakukan penggeledahan di kios tersebut, ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat dua gram," ujar Mashura.

Dari penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba diduga pengedar sabu-sabu itu lanjut Mashura, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar kemudian melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap MD alias AB (47) warga Jalan Ratulangi, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Kamis siang (6/7) sekitar pukul 13. 00 Wita.

"Hanya berselang sekitar dua jam kemudian, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar berhasil meringkus pelaku yang diduga sebagai asal sabu-sabu yang dijual AK," terang Mashura.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari penangkapan MD alias AB tambah Mashura, yakni satu pembungkus besar narkoba, tiga buah pembungkus kecil narkoba, sebuah telepon genggam, dompet, lima buku tabungan serta uang tunai hasil penjualan narkoba Rp1.450.000.000.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu kata Mashura, saat ini masih diperiksa intensif untuk dilakukan pengembangan penyedikan.

"Keduanya masih diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan mereka yang lebih besar," tegas Kabid Humas Polda Sulbar.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024