Makassar (Antara Sulsela )- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keterbatasan kantor atau perusahaan efek di Makassar, Sulawesi Selatan menjadi salah satu hal yang membuat bisnis investasi saham di daerah itu tidak berlari kencang.

Direktur Pengaturan Pasar Modal OJK, Luthfy Zain Fuady di Makassar, Senin mengatakan jika di Kota Daeng saat ini baru memiliki 14 perusahaan efek yang tentu jauh dibandingkan dengan Jakarta yang mempunyai perusahaan sebanyak 115.

"Memang ada kesenjangan antara yang minat investasi dan tempat mereka berinvestasi. Untuk Makassar baru memiliki 14 perusahaan efek yang artinya hanya itu pilihan yang dimiliki untuk bisa berinvestasi saham langsung dari Makassar," ujarnya.

Untuk itu, OJK mendorong agar pihak terkait bisa melebarkan sayap dan melibatkan lebih banyak pihak termasuk dari para jasa keuangan untuk memenuhi kebutuhan investasi saham dari masyarakat khususnya di Makassar.

"Kita juga tahu bukan hanya orang tidak tahu cara berinvestasi saham namun aksesnya sulit ke pasar. OJK sudah berusaha untuk mendekatkan calon investor dengan pasarnya. Beberapa kebijakan telah ditempuh misalnya dikeluarkan peraturan OJK tentang agen perusahaan efek," jelasnya.

Kepala Kantor Regional VI Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi, Maluku, dan Papua, Bambang Kiswono mengakui tingkat literasi dan inklusi pasar modal begitu rendah.

Berdasarkan survei indek literasi keuangan tahun 2016, indeks pasar modal nasional hanya sebesar 4,4 persen meningkat dari tahun 2013 yang hanya sebesar 3,79 persen.

Sedangkan indeks inklusi nasional 2016 memang tetap mengalami peningkatan dari 0,11 persen pada 2013 menjadi 1,25 persen di 2016. Namun perkembangannya belum maksimal sehingga masih menjadi pekerjaan rumah.

Pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi pasar modal terpadu untuk masyarakat di Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Adapun tujuan dari sosialisasi ini yakni pertama untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku bisnis ataupun jurnalis di daerah atas isu aktual di pasal modal.

Kedua yakni untuk memberikan pemahaman kepada bentuk ajakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat menjadi investor dii pasar modal, dan terakhir yakni sebagai wjud kongrit dari recycle pengutan OJK.0:41:59

Pewarta : Abd Kadir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024