Makassar (Antara Sulsel) - Dinas Pariwisata Kota Makassar menggelar sosialisasi terkait Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 56 Tahun 2016 tentang standar usaha hotel yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 53 tahun 2013.

"Standar usaha hotel ini menjadi keharusan bagi para pelaku usaha itu karena menjual jasa kepada masyarakat," ujar Kepala Dinas Pariwisata Makassar Rusmayani Madjid di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan Kota Makassar sebagai salah satu kota destinasi wisata unggulan di Indonesia mengambil langkah taktis dengan membenahi daya tarik wisata, melengkapi fasilitas dan menyusun regulasi berupa peraturan wali kota.

Penyusuanan perwali dimaksudkan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pariwisata melalui sertifikasi kompetensi, melaksanakan even yang berskala nasional maupun internasional serta menyiapkan industri pariwisata dengan standar sertifikasi usaha.

Salah satu poin yang menjadi penekanannya adalah para pengusaha hotel diharapkan memiliki sertifikasi usaha dengan mengacu pada standar yang memuat persyaratan minimal dan pedoman menyangkut usaha bidang perhotelan.

"Jadi secara aturan, baik itu peraturan pemerintah maupun peraturan wali kota, setiap hotel harus punya sertifikasi usaha karena menyangkut jasa pelayanan yang akan kita jual kepada masyarakat," katanya.

Adapun usaha perhotelan yang menjadi persyaratan dalam memenuhi standar sertifikasi usaha itu sesuai regulasi harus memenuhi aspek pelayanan, aspek produk dan pengelolaan.

Dengan dasar itu, kata Rusmayani, Dinas Pariwisata Kota Makassar tahun 2016 telah menyusun perwali tentang penerapan standar usaha hotel yang diharapkan menjadi pedoman dalam pembinaan, pengawasan dan pengembangan usaha hotel, sehingga dapat menciptakan industri yang berstandar.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Andi Karunrung mengtakan even Makassar Eight Festival (F8) yang akan digelar September 2017 harus dimanfaatkan dengan baik oleh pengusaha hotel karena jumlah wisatawan dipastikan akan meningkat.

"Umumnya wisatawan mancanegara itu melihat aspek-aspek umum dari hotel seperti aspek produknya, pelayanannya dan pengelolaannya. Ini semua kan masuk dalam standar sertifikasi hotel, makanya kita mendorong mereka agar memperhatikan semua itu supaya pilihan konsumen untuk mendapatkan pelayanan lebih variatif," ucapnya.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024