Gorontalo (Antara Sulsel) - Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Saiful Kadir, mengatakan bahwa tidak ada lagi pungutan biaya saat penerimaan siswa baru di sekolah itu.

"Semua kewenangan juga dipegang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo yaitu Dinas Pendidikan, kita pihak sekolah hanya menerima apa saja keputusan dari Pemprov," katanya, Jumat.

Saat ini Saiful mengungkapkan, untuk penilaian penerimaan siswa baru berdasarkan zonasi atau tempat tinggal, namun masih ada beberapa keluhan dari orang tua siswa terkait hal itu.

"Terkait kelulusan siswa yang menggunakan sistem zonasi, masih ada orang tua siswa yang mengeluh kepada kami pihak sekolah, karena ada anak mereka yang tidak lulus di SMA 1 dan lulus di tempat yang cukup jauh dari rumah mereka," ujarnya.

Ia mengungkapkan, mungkin dengan adanya sistem baru tersebut, masih ada perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan.

Tahun ini jatah penerimaan siswa di SMA 1 Gorontalo sebanyak 320 siswa, namun karena tingginya animo masyarakat, ditambah dua kelas lagi menjadi 12 kelas.

"Satu kelas akan diisi oleh 36 siswa, jadi jumlah penerimaan kita pada tahun ini berjumlah sekitar 432 siswa," ia menjelaskan.

Salah satu orang tua siswa, Mirna, mengaku bahwa pihak sekolah tidak lagi melakukan pungutan biaya saat penerimaan, sehingga ia berharap ini berlangsung selama masa studi anaknya di sekolah itu.

"Sewaktu anak saya mendaftar, tidak dikenakan biaya apapun," tambahnya. 

Pewarta : Adiwinata Solihin
Editor :
Copyright © ANTARA 2024