Makassar (Antara Sulsel) - Kongres Koperasi III yang berlangsung 13-15 Juli 2017 di Makassar, Sulawesi Selatan melahirkan enam poin penting dalam bentuk Deklarasi Makassar.

"Ada enam poin yang diajukan kepada pemerintah sebagai sikap Dewan Koperasi Indonesia untuk dilakukan perubahan dalam bentuk Deklarasi Makassar," kata Ketua Dekopin Nurdin Halid saat temu wartawan di Makassar, Jumat.

Deklarasi Makassar berisi enam poin yakni pertama, Deklarasi Makasar untuk informasi komitmen membangun perekonomian Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan Koperasi sebagai pilar Negara.

Kedua, menyepakati usulan yang diajukan kepada pemerintah untuk menyelenggarakan sensus Koperasi Nasional (Suskopnas) sekali dalam 10 tahun sebagai penguatan implementasi road map pembangunan Koperasi.

Ketiga menyepakati dan meluncurkan roadmap 30 tahun pembangunan koperasi. Keempat menyepakati dan meluncurkan roadmap 30 tahun pengembangan dan pendidikan Koperasi.

Kelima, menyepakati penyelanggaraan Kongres Koperasi secara reguler lima tahun sekali untuk mengkaji ulang pelaksanaan, melakukan penguatan implementasi, dan menyusun prospek perkembangan koperasi lima tahunan.

Dan kelima, menyepakati usulan untuk memperkuat struktur dan menambah kewenangan Kementerian Koperasi dan pembinaan kewirausahaan.

Kongres Koperasi Indonesia III ini, lanjut Nurdin, dilaksanakan selama dua hari dan puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke 70 di ikuti seribuan orang peserta dan Presiden Joko Widodo di Lapangan Karebosi Makassar.

Selain itu, hadir dalam kongres tersebut sebanyak 34 Dewan Koperasi Wilayah yakni Dekopinwil di tingkat provinsi dan 450 Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) tingkat kabupaten dan kota.

Kongres ini mengambil tema `Membangun Komitemen Untuk Mewujudkan Koperasi Pilar Negara`. Ketua penyelenggara Kongres Koperasi, Agung Sudjatmoko juga Ketua Harian Dekopin mengatakan Kongres Koperasi ini merupakan lanjutan dari Kongres Koperasi sebelumnya.

Kongres dilaksanakan pada tahun 1953 diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat. Karena ini merupakan lanjutan maka, di ikuti semua elemen bangsa yang peduli terhadap Koperasi.

"Kongres ini dijadikan sebagai tonggak sejarah gerakan Koperasi untuk melakukan pembaruan dan perubahan dengan membangun sinergi bisnis Koperasi serta modernisasi guna meningkatkan SDM dan penguasaan teknologi manajemen bagi Koperasi," katanya.

Sekadar diketahui Kongres Koperasi pertama diadakan di Tasikmalaya, Jawa Barat, tahun 1947 dan menghasilkan keputusan tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi yang diperingati setiap tahunnya.

Sementara Kongres Koperasi ke-II, dilaksanakan di Kota Bandung, Jawa Barat, yang antara lain keputusannya menetapkan sang Proklamator Bangsa, Bung Hatta, sebagai Bapak Koperasi Indonesia.

Pewarta : Darwin Fatir
Editor :
Copyright © ANTARA 2024