Mamuju (Antara Sulbar) - Pergerakan Mahasiswa Indonesia Cabang Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Masyarakat.

"PMII Mamuju menyatakan mendukung lahirnya Perppu tentang Ormas dan ini merupakan sikap PMII secara nasional," kata Ketua Cabang PMII Mamuju, Wais Walkoni di Mamuju, Jumat.

Ia mengatakan, PMII menilai perppu merupakan langkah konkrit pemerintah dan langkah hukum yang konstitusional dalam membubarkan ormas yang dianggap mengancam eksistensi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut dia, pemerintah harus memberi rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum dalam rangka menjaga asas dan nilai serta tujuan NKRI.

"Sudah sekitar 250 ribu ormas di Indonesia semua sudah diberikan kebebasan berkumpul dan berserikat tanpa tercuali asalkan tidak bertentangan dengan Pancasila,"

Oleh karena itu ia mengatakan, bila ada ormas yang mengancam ideologi bangsa dan konstitusi negara maka harus dibubarkan.

"Mahasiswa tokoh masyarakat Kyai harus bersinergi menjaga Indonesia dari ancaman radikalisme dan intoleransi yang mengancam keutuhan negara," katanya.

Ia juga menyatakan akan mengawal pernyatakan sikap 14 ormas Islam di Indonesia yang sebelumnya juga telah meminta agar segera menerbitkan perppu tentang ormas yang mengancam ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia.

"Kami anak muda ormas Nahdlatul Ulama akan mengawal pernyataan sikap kyai untuk mendukung sikap pemerintah membubarkan ormas yang mengancam Pancasila," katanya.

Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024