Makassar (Antara Sulsel) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan tingginya disparitas harga beras antara produsen atau petani dengan konsumen menjadi masalah besar karena ada pedagang perantara yang menikmati keuntungan hingga Rp186 triliun dalam setahun.

"Ini yang menjadi masalah saat ini karena ada pedagang perantara yang mendapat keuntungan lebih besar dan membuat harga beras di tingkat pengecer juga tinggi," jelas Ketua KPPU-RI Syarkawi Rauf di Makassar, Minggu.

Ia menyebutkan harga beras pada tingkat petani dijual sebesar Rp7.500 per kilogram. Sedangkan harga beras yang dijual di masyarakat harganya sebesar Rp10.500 per kilogram.

Syarkawi mengaku, selisih harga beras di tingkat petani dan masyarakat cukup besar yakni Rp3.000 dan nilai selisih ini yang menjadi fokus KPPU untuk dipangkas agar masyarakat membeli beras dengan harga lebih murah.

"Ini yang menjadi fokus kita karena ada selisih harga yang cukup besar antara petani dengan masyarakat. Nilainya cukup besar Rp3.000 dan ini yang akan kita pangkas," ujarnya.

Dijelaskannya, keuntungan Rp186 triliun yang didapatkan oleh pedagang perantara itu didapatkan dari nilai konversi dengan total produksi padi dalam kurun waktu setahun.

Secara detil, Syarwaki menjelaskan, produksi padi dalam setahun sebanyak 79-80 ton yang kemudian dikonversi menjadi beras sekitar 40 juta ton dikalikan dengan selisih harga itu.

"Benefit yang diperoleh orang tengah mencapai Rp186 triliun memang terlampau besar. Padahal, petani kita hanya menikmati kurang dari Rp100 triliun. Begitu pula dengan pedagang pada end user yang keuntungannya tidak sebesar orang tengah itu," katanya.

Syarkawi mengaku, pihaknya kini sedang mencari formulasi terbaik untuk mengendalikan harga beras di bawah angka Rp10.500 per kilogram atau sebesar Rp9.000 per kg.

"Pedagang tengah ini sudah lama menikmati keuntungan yang besar. Kita akan berupaya memangkas itu dan menstabilkan harga beras di bawah Rp10 ribu," ucap dosen Fakultas Ekonomi Unhas Makassar itu.

Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024