Makassar (Antara Sulsel) - Mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, menciptakan aplikasi mobile berbasis android yang diberi nama E-Law atau `diaLAWgue` untuk membantu kebutuhan akan hukum bagi masyarakat.

Teknisi dari perancangan aplikasi E-Law, Rahmat Hardian di Makassar, Rabu, mengatakan aplikasi ini terdiri atas tiga fitur yaitu fitur "Find My Lawyer, ask the experts dan fitur law info.

"Proses perancangan aplikasi ini kurang lebih selama dua bulan, dimulai sejak Maret 2017 dan rampung pada bulan Mei 2017, dimulai dengan studi literatur sampai pada pengunggahan aplikasi di google playstore," jelasnya.

Aplikasi ini diciptkana lima orang mahasiswa Unhas, masing-masing Febri Maulana, Faiz Adani, Nilasari, Titis Iskandar (keempatnya dari Fakultas HukumUnhas), dan Rahmat Hardian (Fakultas Teknik Unhas), untuk
memberikan solusi dengan menyalurkan ide melalui program kreativitas mahasiswa (PKM) bidang karsa cipta.

Proposal yang mereka ajukan, dibawah bimbingan dosen Amaliyah, SH, MH, berhasil memperoleh pendanaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, dengan tema E-Law: Hukum Dalam Genggaman".

Mengenai figur diaplikasi itu, kata dia, untuk fitur pertama yakni "Find My Lawyer" dimana melalui ini masyarakat dapat mencari lawyer yang kompeten dalam menangani masalah yang dihadapi dengan melihat track record para lawyer tanpa mendatangi kantor advokat satu per satu.

Selanjutnya fitur Ask the Experts yaitu fitur yang menciptakan komunikasi dua arah yakni masyarakat yang memerlukan pemahaman hukum dan para ahli hukum (lawyer, notaris, jaksa, hakim maupun akademisi) sebagai salah satu wujud pengabdian bagi masyarakat.

Serta fitur yang ketiga adalah Law info dimana didalamnya memuat artikel atau bacaan yang berkaitan dengan dunia hukum.

Salah seorang anggota tim, Nilasari, mengatakan bahwa kehadiran aplikasi ini dapat menciptakan kultur hukum masyarakat sehingga hukum bukanlah hal yang tabu melainkan menjadi salah satu kebutuhan.

"Aplikasi ini diharapkan dapat menghapus paradigma bahwa berhadapan dengan hukum adalah sesuatu yang melelahkan," ujar Nilasari.

Pihkanya juga berharap bahwa aplikasi ini dapat bersaing di ajang terbesar mahasiswa yang diadakan oleh Kemenristek Dikti yaitu lolos dalam kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional Tahun 2017.

Perancangan aplikasi ini juga merupakan wujud kolaborasi multidisiplin yang membudaya di kalangan mahasiswa, dimana tidak ada lagi sekat-sekat keilmuan, apalagi arogansi keilmuan. Pihak Universitas

Hasanuddin sangat mendorong model kolaborasi seperti ini, yang berkontribusi pada daya inovasi mahasiswa

"Kami juga berharap aplikasi ini dapat berlanjut sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,"ujarnya.
Ide lahirnya aplikasi ini melihat pengetahuan hukum sangatlah penting dikarenakan berpengaruh terhadap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Di sisi lain, ada kondisi dimana tingkat kesadaran hukum masyarakat masih sangat rendah, yang tampak dari masih banyaknya permasalahan hukum yang menimpa masyarakat, namun mereka tidak memahami upaya yang ditempuh guna menyelesaikannya.

Untuk itu, diperlukan pendampingan hukum baik melalui para ahli hukum maupun dengan memanfaatkan jasa kantor-kantor advokat.

Interaksi antara masyarakat dengan para ahli hukum masih bersifat konvensional dan eksklusif, dimana masyarakat harus mendatangi satu per satu kantor advokat untuk mencari lawyer yang berkapabilitas menyelesaikan masalah yang dihadapi. Hal tersebut tentu sangatlah tidak efisien.

Pewarta : Abd Kadir
Editor : Daniel
Copyright © ANTARA 2024