Mamuju (Antara Sulbar) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkoba, diduga sebagai jaringan pengedar sabu-sabu di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Kurniadi, di Mamuju, Rabu menyatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini tidak terlepas adari peran masyarakat yang memberikan informasi bahwa di kawasan Jalan Ir Juanda, Kelurahan Mamuju, Kabupaten Mamuju, kerap berlangsung transaksi narkoba jenis sabu-sabu," kata Kurniadi.

Dari informasi itulah kata Kurniadi, pada Rabu (12/7), personel Ditreskoba Polda Sulbar melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial MS.

Dari penggerebekan di rumah MS itu lanjut Kurniadi, personel Ditreskoba Polda Sulbar juga berhasil menyita barang bukti, 13 paket berisi kristal putih diduga sabu-sabu, 18 plastik bekas pembungkus sabu serta sebuah telepon genggam.

"Pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti itu, kemudian dibawa ke Polda Sulbar untuk dilakukan pengembangan," ujar Kurniadi.

Dari hasil pemeriksaan, MS tambah tambah Kurniadi mengaku memperoleh 13 paket diduga sabu-sabu itu dari H, warga Kabupaten Polewali Mandar.

"Atas keterangan MS itulah kemudian personel Ditreskoba melakukan penangkapan terhadap H," terang Kurniadi.

Kedua pelaku penyalahgunaan narkoba itu kata Kurniadi, telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan MS dan H itu lanjut Kurniadi, masih terus dikembangkan untukmengungkap jaringan mereka yang lebih besar.

"Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan mereka. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Tentu, tanpa peran serta masyarakat upaya memberantas barang haram yang merusak masa depan generasi muda itu tidak akan efektif," jelas Kurniadi.

Pewarta : Amirullah
Editor :
Copyright © ANTARA 2024